RENTAK.ID – Kerbau Moa atau Si Raja Lumpur Tak Berlumpur yang merupakan Plasmah Nutfah Daerah Maluku, tersebar di Kepulauan Leti, Moa, Lakor yang merupakan tiga pulau besar diwilayah Kecamatan Serwaru Kabupaten Maluku Barat Daya.
Secara geografis pulau-pulau tersebut berada pada posisi paling selatan dari gugus pulau-pulau terselatan di Provinsi Daerah Seribu Pulau ini, sehingga digambarkan sebagai Gerbang Selatan Maluku (Maluku South Gate l).
Gambaran ini dikaitkan dengan letak pulau-pulau tersebut yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste dan Benua Australia yang tentunya dapat diandalkan sebagai jalur perdagangan strategis baik domestik maupun global.
Provinsi Maluku dimata orang Maluku identik dengan ternak kerbau, karena hewan tersebut sejak dulu telah menjadi simbol dan bahagian dari kehidupan sosial budaya masyarakat di pulau itu yang hingga kini masih lestari.
Kerbau Moa adalah jenis Kerbau Lumpur (Swamp Buffalow) yang dapat dijumpai di berbagai daerah di tanah air. Akan tetapi Kerbau Moa tidak seperti kerbau lumpur pada umumnya.
Lantas bagimana jika Kerbau tak ada air atau lumpur, tentu membuat Kerbai kurang berkembang.
Terkait itulah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Maluku Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan sumur bor di Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku untuk membantu kebutuhan air masyarakat, khususnya petani kerbau.
Direktur Air Tanah dan Air Baku Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Agus Rudyanto mengatakan, pembangunan sumur bor tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2022 lalu yang mendengarkan aspirasi dari sejumlah peternak kerbau di Desa Werwaru, Pulau Moa.
“Permintaan masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya yaitu penyediaan air tanah guna pemenuhan kubangan atau embung alami yang berfungsi sebagai tempat mandi dan minum ternak kerbau,” kata Agus, dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Penyediaan air bagi ternak seperti Kerbau sangatlah dibutuhkan. Sebab, penduduk Pulau Moa sebagian besar bekerja sebagai peternak kerbau dan kuda.
Untuk itu dikatakan Agus, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM), serta lima orang lulusan super spesialis air tanah, secara langsung turun ke Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Tahun 2022 telah dilaksanakan pengeboran di dua titik, lalu pada tahun 2023 kami juga melanjutkan untuk pengeboran di tiga titik. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Pulau Moa,” kata Agus.
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai Maluku Nonce Saman mengatakan, fasilitas sumur air bor yang dibangun melibatkan warga sekitar dan dilengkapi dengan pembangkit listrik tenaga surya sebagai sumber energi.
“Bersyukur airnya sudah keluar. Kami sampai saat ini sudah melaksanakan pembangunan jaringan pipa dari sumur titik 2 dengan jarak ke kubangan 150 meter,” kata Nonce.
Untuk diketahui, masyarakat Pulau Moa membudidayakan kerbau di alam bebas, tidak mengurungnya dalam kandang-kandang buatan manusia. Sebagian besar populasi kerbau terkonsentrasi di Gunung Kerbau.
Di kaki Gunung Kerbau ini, terdapat padang sabana yang luas dan menjadi habitat yang cocok untuk kawanan kerbau.
Pemerintah juga membangun bendungan di Gunung Kerbau untuk menampung air yang bisa digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan air ternak maupun masyarakat setempat saat musim kemarau.
Peternak akan sesekali saja datang ke Gunung Kerbau untuk menengok ternaknya, larena kerbau-kerbau ini sudah sangat mandiri dalam mencari pakan.
Saat ada pembeli atau memerlukan kerbau untuk acara tertentu, baru peternak ini akan pergi ke padang dan menangkap kerbau yang sesuai. Agak susah sih menangkapnya, karena perlu kejar-kejaran dulu. Untuk mengimbangi lari si kerbau, masyarakat setempat biasanya menggunakan kuda untuk berburu.
Tidak cuma satu-dua keluarga yang menggembalakan kerbaunya di Gunung Kerbau lho, melainkan banyak sekali. Tapi, mereka punya cara unik untuk mengenali kerbaunya, yaitu dengan memberi tanda khusus pada telinga si kerbau. Tanda ini bentuknya berlainan antar pemilik.
Di Pulau Moa, menangkap atau menyembelih kerbau yang bukan miliknya itu sangat dilarang. Kalau ketauan bisa-bisa akan dikenakan sanksi adat yang jumlahnya besar. ***