JAKARTA – Sejumlah agenda penting digelar di DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.
Berbagai komisi dan badan legislatif menggelar rapat pleno, rapat dengar pendapat umum (RDPU), serta pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang menyangkut kepentingan nasional.
Pagi ini pukul 10.00 WIB, Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan atas hasil harmonisasi sepuluh RUU mengenai kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Di waktu yang sama, Komisi II DPR RI mengadakan RDPU dengan sejumlah pakar politik, termasuk Delia Wildianti (Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia) dan Hadar Nafis Gumay (Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity).
Mereka akan memberikan pandangan mengenai sistem politik dan sistem pemilu dalam rangka perubahan Undang-Undang Pemilu serta Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Sementara itu, Komisi III DPR RI juga menggelar RDPU dengan para pakar hukum, seperti Dr. Maqdir Ismail, S.H., M.H., serta Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. untuk membahas masukan dalam penyusunan RUU Hukum Acara Pidana.
Di sektor ekonomi dan infrastruktur, Komisi VI DPR RI mengadakan rapat dengan para direktur utama BUMN konstruksi, termasuk PT Waskita, PT WIKA, PT Adhi, PT Hutama Karya, dan PT Abipraya. Evaluasi kinerja 2024 serta rencana kerja dan roadmap 2025 menjadi agenda utama.
Menjelang siang pukul 11.00 WIB, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAM DPR RI) menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA). Fokus diskusi adalah permasalahan hak karyawan dan pensiunan Indofarma Group yang hingga kini belum dibayarkan.
Agenda berlanjut pada pukul 13.00 WIB dengan Baleg yang membahas RUU perubahan ketiga atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Komisi III juga menggelar rapat bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus untuk membahas perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
Pada jam yang sama, Komisi V DPR RI menggelar RDPU dengan perusahaan teknologi transportasi, yakni PT Goto Gojek Tokopedia, PT Grab Teknologi Indonesia, dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia). Diskusi ini bertujuan mendapatkan masukan dalam penyusunan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di sektor keagamaan, Komisi VIII DPR RI membahas perubahan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Fokusnya adalah kebijakan peningkatan pelayanan, perlindungan, serta pemenuhan hak jemaah haji.
Sementara itu, Komisi X DPR RI akan menggelar rapat pukul 14.00 WIB terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Rapat ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi berbagai regulasi pendidikan yang telah berlaku.
Sejumlah agenda ini menunjukkan dinamika pembahasan kebijakan di DPR RI, mencakup berbagai isu penting dari sistem pemilu, reformasi hukum, hingga regulasi sektor pendidikan dan infrastruktur.
Penulis : amanda az
Editor : regardo













