RENTAK.ID, MEDAN – Kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara akhirnya membuahkan hasil setelah ketiga pelaku pembakaran mobil wartawan berhasil diringkus.
Prestasi ini tidak luput dari peran Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, yang mendapat penghargaan atas aksinya dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembakaran dan penganiayaan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Dalam acara pemberian penghargaan yang diadakan di Mapolda Sumut, piagam diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, dan anggotanya, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, dan Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.
Prestasi ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, tetapi juga adalah kemenangan bagi masyarakat.
Polisi ditugaskan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menjamin hukum dan keadilan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Para personel Direktorat Reskrimum Polda Sumut harus semakin memperhatikan keamanan warga dan mencegah kejahatan agar tidak merugikan masyarakat Sumut.
Penghargaan ini sangat penting dalam meningkatkan semangat kerja polisi dalam memerangi kejahatan serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Semua personel diharapkan terus berusaha untuk memerangi segala bentuk kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi para personel kepolisian untuk terus menunjukkan prestasi yang baik dalam menjalankan tugas dan melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dikutip, Sabtu (17/2/2024).