Polisi Bongkar Jaringan Narkotika di Sulsel Sepanjang Februari 2025, Ribuan Jiwa Diselamatkan, Senilai Rp1,273 miliar

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika di Sulsel Sepanjang Februari 2025, Ribuan Jiwa Diselamatkan, Senilai Rp1,273 miliar. (TBNews)

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika di Sulsel Sepanjang Februari 2025, Ribuan Jiwa Diselamatkan, Senilai Rp1,273 miliar. (TBNews)

RENTAK.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di beberapa wilayah sepanjang Februari 2025.

Operasi ini membuahkan hasil signifikan dengan total barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja senilai Rp1,273 miliar dan menyelamatkan 7.894 jiwa dari jerat barang haram tersebut.

Kepala Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Wijaya, dalam konferensi pers menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap empat kasus besar yang melibatkan jaringan antar kota.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Selatan. Kami terus berkomitmen untuk menekan peredaran barang haram ini di masyarakat,” ujar Kombes Andi, Selasa (25/2/25).

Rangkaian Penangkapan

Kasus pertama terjadi pada 3 Februari 2025 di Kota Makassar. Polisi menangkap MG (25) dan MJ (21) di Jalan Pabentengan, Kecamatan Tamalate, dengan barang bukti 172,4528 gram sabu.

Keduanya diduga kuat sebagai kurir jaringan antar kota. “Modus pelaku menggunakan sistem tempel di sejumlah titik yang sudah disepakati dengan bandar. Kami terus mendalami jaringan di atasnya,” tambah Kombes Andi.

Selanjutnya, pada 22 Februari 2025, polisi membongkar dua kasus sekaligus di Kabupaten Sidrap. AS (32) ditangkap di Jalan Poros Baranti dengan sabu seberat 143,9257 gram.

Di hari yang sama, AR (20) diamankan di Dusun Talorong, Desa Lombo, dengan barang bukti 9 gram sabu.

“Meski barang bukti AR lebih kecil, perannya cukup penting sebagai pengedar di tingkat desa,” jelasnya.

Peran Teknologi dalam Penangkapan

Dalam operasi ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel menggunakan teknologi pelacakan komunikasi dan jaringan transaksi digital untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Kami berupaya memanfaatkan teknologi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika,” tambah Kombes Andi.

Peringatan untuk Masyarakat

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kombes Andi menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel berkomitmen terus memperkuat operasi pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Sulawesi Selatan.***

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru