Penganut Aboge di Banyumas Mulai Puasa Ramadan 2 Maret 2025, Ini Alasannya!

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganut Aboge di Banyumas Mulai Puasa Ramadan 2 Maret 2025, Ini Alasannya! (Garuda TV)

Penganut Aboge di Banyumas Mulai Puasa Ramadan 2 Maret 2025, Ini Alasannya! (Garuda TV)

RENTAK.ID – Umat Islam penganut Alif Rebo Wage (Aboge) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan memulai ibadah puasa Ramadan pada Minggu, 2 Maret 2025.

Penetapan awal Ramadan ini didasarkan pada metode penghitungan kalender Jawa yang khas di kalangan Aboge.

Kepala Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Akim, menjelaskan bahwa perhitungan awal Ramadan tahun ini jatuh pada Minggu dengan pasaran Pon.

“Hitungan tahun ini menggunakan rumus Sanemro, yang berarti Selasa Nanem Loro. Perhitungan ini merujuk pada penanggalan Sura yang jatuh pada Selasa Pahing, sehingga pasaran kedua adalah Pon. Maka ketemunya Minggu Pon untuk awal Ramadan,” ujar Akim, Rabu (26/2/2025).

Tradisi ini sudah berlangsung turun-temurun di kalangan masyarakat Aboge. Akim memastikan seluruh penganut Aboge di Banyumas akan mengikuti ketentuan ini, termasuk saat Idulfitri nanti.

“Kalau sudah paham Aboge, pasti mengikuti Minggu Pon untuk awal puasanya,” tambahnya.

Desa Cikakak menjadi salah satu pusat penganut Aboge di Banyumas. Dari sekitar 5.000 warga desa, sekitar 3.000 di antaranya menganut tradisi ini.

Kepercayaan ini juga tersebar di beberapa kecamatan lain seperti Ajibarang, Pekuncen, dan Rawalo.

Selain awal Ramadan, penganut Aboge juga sudah memastikan perhitungan Idulfitri dengan metode Waljiro, yang menandakan Syawal Siji Loro.

“Hitungannya sudah ketemu, nanti Idulfitri jatuh pada Selasa Pon, atau tanggal 1 April 2025 menurut kalender nasional,” jelas Akim.

Tradisi Aboge yang masih lestari menunjukkan bagaimana masyarakat Banyumas menjaga kearifan lokal dalam memaknai ajaran agama.

Meski berbeda dari penetapan pemerintah, penganut Aboge tetap menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan dan kebersamaan.***

Berita Terkait

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik
Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat
Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Peringatan HUT ke-81 RI, Dihadiri 100 Ribu Jemaah
Pondok Pesantren Khomsani Nur Kembali Melahirkan Dua Hafiz Al-Qur’an 30 Juz

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:50 WIB

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat

Senin, 28 September 2026 - 09:39 WIB

Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses

Berita Terbaru