BANDUNG BARAT – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan kehadiran negara di tengah musibah dengan menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta bagi madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak banjir dan longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada para penerima di Bandung Barat, Minggu (1/2/2026), sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Menag menegaskan bahwa madrasah memiliki posisi strategis di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pengabdian dan pelayanan kemanusiaan, terutama saat kondisi darurat.
“Madrasah ini sangat berjasa. Dalam situasi darurat pun tetap hadir sebagai bagian dari upaya kemanusiaan. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit kembali,” ujar Nasaruddin.
Dari total bantuan yang disalurkan, sebesar Rp300 juta dialokasikan untuk rehabilitasi rumah guru madrasah yang mengalami kerusakan parah akibat bencana. Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses rekonstruksi agar rumah kembali layak huni dan aman ditempati.
Selain itu, Kemenag juga memberikan bantuan sewa rumah bagi 21 guru madrasah terdampak dengan total nilai Rp126 juta. Bantuan ini bertujuan menjamin para guru tetap memiliki tempat tinggal sementara yang layak selama masa pemulihan berlangsung.
Perhatian Kemenag juga diberikan kepada keluarga korban jiwa. Sebanyak 10 keluarga siswa madrasah yang wafat akibat banjir dan longsor menerima santunan dengan total bantuan Rp160 juta sebagai bentuk empati dan kepedulian atas musibah tersebut.
Dalam rangka penanganan darurat, Kemenag turut menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menag menekankan bahwa penanganan jenazah secara layak merupakan bagian dari penghormatan terhadap korban serta tanggung jawab kemanusiaan.
Menag memastikan, penyaluran bantuan ini bukan langkah akhir. Ia meminta jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah, terus melakukan pendampingan serta pendataan lanjutan terhadap kebutuhan madrasah, guru, dan keluarga terdampak agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Penulis : guntar
Editor : ameri













