Penegakan Hukum Serentak: Langkah Ditjen Hubdat untuk Keselamatan Angkutan Barang

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Hubdat gelar pengawasan dan penegakan hukum secara serentak terhadap kendaraan angkutan barang. (dok. Hubdat)

Ditjen Hubdat gelar pengawasan dan penegakan hukum secara serentak terhadap kendaraan angkutan barang. (dok. Hubdat)

RENTAK.ID – Untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akan melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum secara serentak terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan.

Kegiatan ini akan dilakukan secara nasional pada 19 hingga 25 Agustus 2024.

Pengawasan ini akan menyasar kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran operasional, baik administratif maupun teknis, yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan ketertiban di kalangan operator, pemilik barang, dan pengemudi.

“Sejak tahun 2023, pengawasan dan penegakan hukum telah dilakukan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Dengan adanya pengawasan serentak ini, diharapkan kita dapat lebih menertibkan pelaku usaha angkutan barang,” ujar Risyapudin di Ibu Kota Nusantara (IKN) Selasa, 13 Agustus 2024.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong operasional angkutan barang yang sesuai dengan peraturan dan bebas dari masalah Over Dimension Over Loading (ODOL).

Berdasarkan data UPPKB, 65 persen pelanggaran yang terjadi di sektor angkutan barang adalah terkait kelebihan muatan, sementara sisanya adalah pelanggaran administratif, seperti tidak memiliki Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e).

Kegiatan pengawasan ini akan dilaksanakan bersama dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, serta didukung oleh TNI.

Risyapudin berharap agar Dinas Perhubungan di setiap wilayah dapat secara rutin dan mandiri melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang di wilayahnya masing-masing.

“Pelaksanaan pengawasan serentak ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di masa mendatang, baik untuk angkutan barang maupun angkutan orang, selain pengawasan insidentil yang dilakukan sewaktu-waktu,” tutupnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru