Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai sidang isbat yang berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
Dalam konferensi pers, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil hisab menunjukkan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Berdasarkan perhitungan astronomi dan hasil rukyat yang dilakukan di berbagai titik pengamatan, hilal tidak terlihat karena masih berada di bawah ufuk. Oleh karena itu, disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin.
Berdasarkan laporan tim rukyat, ketinggian hilal berada di kisaran minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Sementara itu, sudut elongasi berkisar antara 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik. Dengan demikian, data ini tidak memenuhi syarat minimal visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Secara ilmiah, hilal belum memungkinkan untuk terlihat. Dengan demikian, bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” jelas Nasaruddin.
Keputusan ini memastikan bahwa perayaan Idul Fitri tahun ini akan seragam di Indonesia, baik bagi umat Islam yang mengikuti metode hisab seperti Muhammadiyah, maupun yang mengandalkan rukyat seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Sementara itu, ahli falak Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa perhitungan hisab mengacu pada kriteria MABIMS. “Seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal, karena ketinggian hilal pada 29 Maret 2025 berada di antara minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat, sedangkan sudut elongasi berkisar 1,21 derajat hingga 1,61 derajat. Ini menunjukkan bahwa hilal tidak mungkin bisa dirukyat,” terang Cecep.
Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriah di Indonesia mempertimbangkan dua metode, yakni hisab dan rukyat.
“Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sedangkan rukyat menjadi konfirmasi. Dalam hal ini, keduanya tidak memenuhi syarat untuk menetapkan Idul Fitri lebih awal,” tambahnya.
Sebelum sidang isbat digelar, Kemenag mengadakan seminar tentang metode penentuan awal bulan hijriah, yang membahas keakuratan hisab dan pentingnya rukyat dalam menentukan awal Syawal. Sidang isbat sendiri dilaksanakan secara tertutup, dan hasilnya diumumkan langsung oleh Menteri Agama pada pukul 19.00 WIB.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serentak pada 31 Maret 2025, sesuai dengan hasil sidang isbat yang telah ditetapkan pemerintah. (Rahmat Kurnia)
Penulis : Rahmat Kurnia Lubis
Editor : Enni













