Pelaporan Jaksa Agung ke KPK Diduga Upaya Penggagalan Gebrakan Baru Penegakan Hukum

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azmi Syahputra (ist)

Azmi Syahputra (ist)

JAKARTA – Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, menilai bahwa pelaporan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk kekhawatiran terhadap langkah-langkah baru penegakan hukum yang diterapkan. Menurutnya, laporan tersebut sarat dengan motif politik.

“Setiap kali terjadi kontestasi jabatan dalam lembaga penegakan hukum, selalu ada cerita di mana berbagai cara dilakukan, termasuk menggunakan senjata politik dan manuver ‘tikungan terakhir’, seperti membuat laporan hukum yang tidak berdasar. Hal ini biasanya bertujuan untuk memunculkan kegaduhan di tengah publik, terutama menjelang pelantikan presiden dan pembentukan kabinet baru,” kata Azmi, Minggu 20 Oktober 2024.

Ia juga menambahkan, bahwa pelaporan ini semakin mencuat karena beberapa nama yang dipanggil untuk mengisi kabinet sudah mulai mengerucut, termasuk Jaksa Agung yang dianggap sebagai sosok penting dalam penegakan hukum.

“Jaksa Agung sering dijadikan sasaran tembak karena keberaniannya dalam memberantas kasus-kasus korupsi besar yang selama ini merugikan negara. Kepemimpinan ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung berhasil membawa semangat baru, dengan hasil kerja yang cepat, tuntas, dan transparan. Dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan Agung saat ini lebih menunjukkan komitmen kuat dalam misi kepentingan bangsa,” lanjut Azmi.

Lebih lanjut, Azmi mencurigai bahwa ada pihak-pihak yang khawatir jika ST Burhanuddin kembali menjabat sebagai Jaksa Agung dalam kabinet Prabowo mendatang. Menurutnya, pihak-pihak tersebut takut akan gebrakan inovasi baru yang akan memperketat penegakan hukum di Indonesia.

“Maka dari itu, laporan yang diajukan ke KPK ini sepertinya bagian dari strategi untuk menjatuhkan Jaksa Agung. Padahal, laporan ini lebih bersifat administratif dan hukum privat. Hal ini tampaknya hanya menjadi ajang untuk menghambat kinerja Jaksa Agung sekaligus mencoba meruntuhkan reputasinya,” jelas Azmi.

Ia juga menegaskan bahwa pelaporan ini bisa dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter, apalagi jika dilakukan di tengah suasana politik yang sensitif seperti sekarang.

“KPK seharusnya bersikap bijaksana dan menunda pengusutan laporan ini hingga kabinet pemerintahan baru terbentuk, agar tidak terkesan ada upaya saling merebut kekuasaan,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Transportasi

Pelanggan KA PSO KAI Tumbuh 7,7 Persen, Tembus 14,16 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB