Pakar Hukum: Keterpurukan KPK dan Runtuhnya kepemimpinan KPK Usai Penetapan Tersangka Kabasarnas, Presiden Segera Tunjuk Plt Ketua KPK

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID, JAKARTA – Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia dan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan, melihat perkembangan pasca penetapan tersangka Kabasarnas yang di oeprasi tangkap tangan Komisi Pemberatasan Koruosi (OTT KPK) dan permintaan maaf salah satu pimpinan KPK yang semestinya semua pimpinan KPK harus bertanggungjawab.

“Karenanya dari kejadian ini Ketua KPK wajib mundur. Sebab tindak KPK kali ini menimbulkan keheranan publik. Pada KPK serta kini telah berkembang protes internal pegawai KPK yang bisa menjadi keadaan darurat di KPK,” kata Azmi, Selasa (1/8/2023).

Sehingga, ucapnya, Presiden harus melakukan terobosan yang bersifat darurat untuk segera menunjuk Plt Ketua KPK , tidak memperpanjang masa jabatan komisioner KPK .

“Sebab dari kasus ini tampak keterpurukan pimpinan KPK. Pegawai KPK sendiri meragukan sikap pimpinan KPK atas putusan gelar perkara penetapan tersangka. Termasuk kebingungan pimpinan KPK yang saling lempar statement,” ucapnya.

Azmi mengatakan, dimana terlihat dari kasus ini seolah hanya dibebankan pada mundurnya Dirdik KPK semata, seolah Dirdik KPK jadi bamper atas keterpurukan dan kebingungan sikap pimpinan KPK.

“Keterpurukan pimpinan KPK saat ini telah ramai dan gaduh di ruang publik bahkan telah dibicarakan masyarakat luas akan membawa dampak negatif berupa menurunnya kepercayaan publik,” ucap Azzmi.

Sebab, urainya, KPK yang semestinya diharapkan jadi lembaga yang dominan sekaligus ujung tombak pemberantasan korupsi kini jadi tumpul, tidak efektif pimpinannya karenanya Presiden harus mengambil langkah cepat dan segera.

“Agar KPK dapat kembali pada habitatnya yang ideal sebagaimana tujuan UU KPK dengan menunjukkan Plt Ketua KPK termasuk mengevaluasi pimpinan KPK lainnya serta Dewas KPK harus bergerak aktif memeriksa seluruh pimpinan KPK,” tutup Azmi. (ameri)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru