RENTAK.ID, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan dua pidato di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Nantinya, Presiden akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 yang akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebelum Presiden menyampaikan pidatonya, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 akan terlebih dahulu dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI.
Selain itu, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 yang akan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Agenda ini dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Presiden akan berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan bahwa pihaknya siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
“Berbagai persiapan telah dilakukan oleh MPR RI untuk memastikan agenda Sidang Tahunan MPR 2023 berjalan sukses. Antara lain melalui rapat pimpinan MPR RI pada 8 Agustus 2023 dan pertemuan konsultasi dengan Presiden RI pada 9 Agustus 2023. Untuk memantapkan persiapan, gladi bersih penyelenggaraan sidang akan dilaksanakan pada Selasa, 15 Agustus 2023, pukul 13.00 WIB di Gedung Nusantara MPR RI,” usar Bamsoet dikutip dari laman MPR.
Sidang tersebut, kata Ketua MPR RI, akan dihadiri oleh sekitar 1.549 undangan.
“Terdiri dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI, mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI, mantan Ketua MPR RI/DPR RI/DPD RI, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR RI, menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat setingkat menteri, ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan di DPR RI, raja-raja nusantara, ketua ormas keagamaan serta perwakilan teladan dari seluruh nusantara,” ujar Bamsoet.