Omnibus Law dan Kelembagaan Kuat, Kunci Swasembada Pangan di Indonesia

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

seminar

seminar "Outlook Hukum 2025: Kelembagaan Hukum dalam Mendukung Ketahanan Pangan. (Istimewa)

JAKARTA – Reformasi hukum melalui pendekatan omnibus law dan penguatan kelembagaan menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) STIH IBLAM, Radian Syam, dalam seminar “Outlook Hukum 2025: Kelembagaan Hukum dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Indonesia”, yang berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada 3 Februari 2025.

Acara ini dibuka oleh Ketua STIH IBLAM, Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum., serta menghadirkan sejumlah pakar hukum, ekonomi, dan pertanian sebagai pembicara. Dalam paparannya, Radian menyoroti masih adanya regulasi yang tumpang tindih dan lemahnya koordinasi antar-lembaga, yang menghambat upaya mencapai swasembada pangan.

“Omnibus law bisa menjadi solusi untuk memangkas birokrasi berbelit dan menyederhanakan regulasi di sektor pangan. Dengan kerangka hukum yang lebih harmonis, kita bisa membuka jalan menuju swasembada pangan yang berkelanjutan,” tegas Radian Syam.

Perlunya Lembaga Pangan yang Independen

Selain penyederhanaan regulasi, Radian juga menekankan pentingnya kelembagaan yang kuat dan terintegrasi untuk memastikan kebijakan pangan dapat dieksekusi dengan baik.

Ia mengusulkan pembentukan lembaga pangan nasional yang independen dengan kewenangan luas, mulai dari pengawasan distribusi hingga pengendalian harga.

“Tidak bisa ada lagi ego sektoral yang menghambat distribusi pangan. Ini bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga kedaulatan bangsa. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas,” ujarnya.

Menurut Radian, lembaga pangan yang kuat dapat membantu memberantas praktik mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen.

“Mafia pangan harus diberantas, petani harus diberdayakan, dan kebijakan harus disederhanakan. Kalau kita mau serius mencapai swasembada pangan, langkah ini tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Dalam seminar ini, Radian juga memaparkan delapan strategi utama yang perlu diterapkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, yaitu:

1. Penyederhanaan regulasi melalui omnibus law

2. Penguatan kelembagaan pangan nasional

3. Pemberantasan mafia pangan

4. Perlindungan hak petani dan nelayan

5. Diversifikasi pangan lokal

6. Inovasi teknologi pertanian

7. Peningkatan literasi hukum dan ekonomi masyarakat

8. Penguatan sinergi antar-lembaga terkait

Seminar ini turut menghadirkan berbagai pakar dari berbagai bidang, di antaranya:

Prof. Dra. Omas Bulan Samosir, Ph.D. (Guru Besar FEB UI)

Dr. dr. Dian Kusuma Dewi, M.Gizi., SpKKLP. (Pakar Gizi FK UI)

Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H. (Tenaga Ahli Komisi III DPR-RI)

Prof. Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, Ph.D. (Guru Besar Pertanian Universitas Jenderal Soedirman)

Riandy Laksono, S.E., M.Sc. (Pakar Ekonomi / Ph.D. Candidate, Australian National University)

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan di sektor pangan. ***

 

Penulis : Lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru