RENTAK.ID – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis muda di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Korban, Juwita (23), ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, pada Sabtu (22/3) sore.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi keterlibatan oknum tersebut.
“Yang bersangkutan bertugas di Lanal Balikpapan sekitar satu bulan, sebelumnya pernah berdinas di Lanal Banjarmasin,” ujarnya di Balikpapan, Rabu (26/3).
Kelasi Satu J, yang berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah diamankan oleh Polisi Militer Lanal Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak TNI AL menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan jika terbukti bersalah, oknum ini akan dijatuhi hukuman berat, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Ronald.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan juga memberikan atensi terhadap kasus ini. Kapolda Kalsel, Irjen Pol.
Rosyanto Yudha Hermawan, memastikan penyelidikan berjalan cepat dan profesional.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel masih mengumpulkan bukti, termasuk hasil visum korban.
Dugaan awal sempat mengarah pada kecelakaan tunggal, namun sejumlah kejanggalan ditemukan di lokasi kejadian.
“Korban tergeletak bersama sepeda motornya, tetapi tidak ada tanda-tanda kecelakaan. Justru ditemukan luka lebam di bagian leher,” ungkap seorang warga yang pertama kali menemukan jasad Juwita. Selain itu, ponsel korban dilaporkan hilang.
Juwita diketahui sebagai jurnalis di media daring lokal yang meliput di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Hingga kini, motif di balik kasus ini masih dalam pendalaman penyidik. Pihak kepolisian berjanji segera mengungkap fakta-fakta terbaru setelah semua bukti dan keterangan saksi terkumpul.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: Antaranews.com













