TANGERANG – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), negara memfasilitasi kepulangan Abdul Rahman Dian Hur, seorang pekerja migran yang mengalami kecelakaan kerja di Riyadh, Arab Saudi.
Abdul Rahman, yang berangkat secara prosedural melalui PT Abul Pratama Jaya, bekerja sebagai teknisi perawatan pesawat di Bandara Riyadh sejak Februari 2024.
Namun, musibah menimpanya saat bekerja, menyebabkan dirinya koma selama dua minggu di RS King Suud Medical City Riyadh. Setelah menjalani perawatan intensif, kondisinya membaik dan akhirnya bisa kembali ke tanah air.
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Abdul Rahman didampingi oleh adiknya, Anggi, yang diberangkatkan oleh perusahaan penempatannya.
Kedatangannya langsung disambut oleh jajaran Kementerian P2MI yang memastikan segala proses kepulangan berjalan lancar.
“Hari ini, kami menerima kepulangan seorang Pekerja Migran yang menjadi contoh keberangkatan prosedural dan mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” ujar Moh. Fachri, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI.
Senada dengan Fachri, Direktur Jenderal Pelindungan, Rinardi, menegaskan bahwa kepulangan Abdul Rahman merupakan hasil koordinasi erat antara pemerintah Indonesia, pemerintah Arab Saudi, dan perusahaan penempatan di kedua negara.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan Pak Rahman mendapat perawatan lanjutan di RS Polri. Saat ini kondisinya sudah cukup baik, kemungkinan hanya perlu rawat jalan hingga pulih sepenuhnya,” kata Rinardi.
Lebih lanjut, Rinardi mengapresiasi Abdul Rahman yang telah bekerja secara prosedural di sektor formal.
“Gajinya selama bekerja di Riyadh berkisar antara 5.000–7.000 riyal. Bahkan, selama sakit, perusahaan tetap membayar gajinya dan memberikan pesangon satu bulan gaji. Ini menjadi bukti bahwa pekerja yang berangkat secara resmi memiliki perlindungan yang baik,” jelasnya.
Rinardi pun berharap Abdul Rahman segera pulih agar bisa kembali bekerja jika memungkinkan.
“Yang juga patut diapresiasi, gaji yang diperoleh selama bekerja selalu dikirimkan ke istrinya di Indonesia untuk dikelola dengan baik. Ini contoh pekerja migran yang tidak hanya profesional tetapi juga bertanggung jawab terhadap keluarganya,” tutupnya.
Kepulangan Abdul Rahman menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam dalam melindungi para pekerja migran.
Keberangkatan yang prosedural memastikan hak dan perlindungan mereka tetap terjaga, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













