Nambah! KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru, Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Dua tersangka itu berasal dari aparatur sipil negara (ASN).

“Benar, KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dua orang ASN,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Ali mengatakan penetapan tersangka ini hasil pengembangan dari fakta persidangan dengan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk.

“Menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan Terpidana Dion Renato Sugiarto dkk,” kata Ali.

Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta Api

KPK mengatakan nilai nominal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tak hanya Rp 2,8 miliar seperti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

Tanak mengatakan nilai nominal tersebut didapat seusai pemeriksaan para terperiksa dan didukung sejumlah bukti.

“Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar,” jelas Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan 12 tersangka kasus tersebut. Dengan demikian, total tersangka sejauh ini berjumlah 14 orang. Mereka dibagi ke dalam kluster penerima dan pemberi suap.

Ke-12 tersangka dalam kasus ini yang dipaparkan sebelumnya ialah:

Pihak Pemberi

  1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
  2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
  3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
  4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti
  5. Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
  6. Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Pihak Penerima

  1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
  2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
  3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
  4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
  5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
  6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.

(***)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru