JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 tidak lagi sekadar menjadi agenda penyambutan siswa baru. Melalui konsep MPLS Ramah, pemerintah ingin menjadikan hari pertama sekolah sebagai pengalaman yang aman, menyenangkan, inklusif, sekaligus menjadi awal pembentukan karakter peserta didik.
Kebijakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan MPLS selama lima hari dengan pendekatan yang lebih edukatif dan berorientasi pada tumbuh kembang anak.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menegaskan bahwa kesan pertama saat memasuki sekolah akan sangat menentukan semangat belajar dan kepercayaan diri peserta didik.
“MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak,” tegas Abdul Mu’ti, Jumat (3/7/2026).
Senada dengan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, mengatakan seluruh rangkaian MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
“Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya,” ujar Eko.
Menurutnya, melalui aturan baru tersebut, sekolah juga diwajibkan menyosialisasikan pelaksanaan MPLS kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai. Langkah ini dilakukan agar sekolah dan keluarga memiliki pemahaman yang sama dalam mendampingi proses adaptasi peserta didik.
Sementara itu, Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, menilai hari pertama sekolah merupakan fase penting yang akan memengaruhi kemampuan siswa dalam beradaptasi dengan lingkungan baru.
“Sekolah tidak hanya bertugas melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga menjadi ruang yang membuat setiap anak merasa aman, diterima, dihargai, dan tumbuh dengan bahagia,” kata Yuli.
Ia menjelaskan, kesan pertama yang diterima siswa akan berdampak pada rasa percaya diri, motivasi belajar, hingga proses penyesuaian diri di sekolah.
“Momentum tersebut dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah. Kesan pertama yang mereka rasakan akan sangat memengaruhi semangat belajar, rasa percaya diri, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru. Karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki peran yang sangat penting,” ujarnya dalam webinar Bincang SMA bertajuk Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMA: MPLS Ramah, Sekolah Aman, Belajar Nyaman, Tumbuh Berkarakter yang disiarkan melalui kanal YouTube Direktorat SMA.
Yuli menegaskan, Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 mengamanatkan agar seluruh kegiatan MPLS dilaksanakan secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik.
“Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sekaligus memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak, potensi, dan cita-cita,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan MPLS tidak dapat dilakukan sekolah sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pihak.
“Dengan pemahaman dan komitmen yang sama, setiap sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. MPLS juga harus menjadi momentum mengenali karakter, potensi, serta kebutuhan belajar murid sejak hari pertama mereka berada di sekolah,” katanya.
Implementasi konsep tersebut mulai diterapkan di berbagai sekolah, salah satunya di SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kepala SMA Negeri 6 Yogyakarta, Sri Moerni, mengatakan MPLS Ramah menjadi pintu awal membangun hubungan yang erat antara sekolah, peserta didik, dan orang tua.
“MPLS Ramah merupakan prosesi menyambut kehadiran anak-anak hebat dan orang tua sebagai bagian dari keluarga besar sekolah. Dari sinilah kita memulai proses membersamai peserta didik untuk mengantarkan mereka meraih cita-cita terbaiknya,” ujar Sri.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Utami, menjelaskan bahwa konsep MPLS Ramah kini bertumpu pada tiga prinsip utama, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya.
Menurutnya, seluruh kegiatan harus menghormati hak-hak anak, menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak membebani orang tua maupun peserta didik dengan biaya ataupun atribut yang tidak diperlukan.
Rusprita mengatakan, penambahan durasi MPLS menjadi lima hari memberi kesempatan lebih luas bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Selain itu, sekolah juga dapat memanfaatkan masa tersebut untuk memetakan karakter, bakat, minat, kemampuan literasi, numerasi, hingga kondisi sosial emosional setiap peserta didik.
Ia menegaskan seluruh pelaksanaan MPLS wajib terbebas dari praktik perpeloncoan, kekerasan, pungutan liar, maupun penggunaan atribut yang memberatkan siswa dan orang tua.
Penulis : amanda az
Editor : ameri












