SEMARANG – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah pada Sabtu (6/9/2025).
Sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi langsung pelayanan dan proses penempatan pekerja migran.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Karding menekankan pentingnya pemangkasan birokrasi yang dinilai menghambat proses penempatan pekerja migran. Menurutnya, layanan yang tidak relevan harus segera dihapus agar proses penempatan bisa lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” tegas Menteri Karding.
Saat berdialog dengan petugas verifikator, Menteri Karding menyoroti lamanya proses verifikasi dokumen, terutama untuk program Specified Skilled Worker (SSW). Ia mempertanyakan penyebab masih banyaknya keluhan terkait verifikasi yang memakan waktu lama, padahal menurut laporan internal, proses tersebut seharusnya hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.
“Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit. Kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” ujarnya.
Menteri Karding menilai salah satu hambatan utama pelayanan adalah mekanisme berulang yang bisa dipangkas melalui integrasi data antara BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dengan integrasi tersebut, calon pekerja migran tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen ke berbagai instansi.
“Begitu daftar di BP3MI, datanya langsung masuk ke Dinas Tenaga Kerja. Jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Semua harus terhubung secara online,” jelasnya.
Ia meminta sistem integrasi data ini segera diterapkan agar pelayanan bagi calon pekerja migran menjadi lebih sederhana dan tidak menimbulkan hambatan tambahan.
Sidak ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi BP3MI Jawa Tengah. Menteri Karding mendorong jajaran BP3MI untuk memperkuat sistem pelayanan digital serta memangkas prosedur manual yang dinilai tidak efektif.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penempatan pekerja migran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan, pemerintah menargetkan agar calon pekerja migran Indonesia bisa memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Penulis : lazir
Editor : ameri













