RENTAK.ID – Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Penyediaan Bahan Baku Fraksionasi Plasma antara Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Wisma PMI Jakarta, Rabu (14/06/2023).
Menteri PMK Muhadjir Effendi menyebut bahwa dengan jumlah penduduk sebanyak 275 juta jiwa, Indonesia sangat berpotensial dalam rangka memenuhi kebutuhan plasma darah.
Plasma darah merupakan komponen terbanyak dari darah manusia dengan kandungan penting, salah satunya protein dan antibodi yang berfungsi mengobati masalah kesehatan serius. Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
“Dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak ini, seharusnya kita mampu untuk mengelola sumber daya darah melalui pengembangan industri fraksionasi plasma yang merupakan wujud kemandirian produk darah dalam negeri,” Jelas Muhadjir di Wisma PMI Jakarta, Rabu (14/06/2023).
Menko Muhadjir juga memberikan apresiasi kepada Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah berperan aktif dalam penanganan Covid-19 dengan mengumpulkan dan menyalurkan plasma konvalesen untuk pengobatannya sehingga banyak ribuan nyawa yang telah terselamatkan.
“Saya ingat betul bagaimana ribuan nyawa penduduk Indonesia telah terselamatkan melalui donor plasma konvalesen saat pandemi Covid-19 kemarin. Saya sangat mengapresiasi kinerja PMI saat mengumpulkan dan menyalurkan plasma konvalesen tersebut,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini dapat saling bahu-membahu untuk mendukung kebangkitan industri farmasi di Indonesia.
“Saya yakin ini menjadi sebuah lompatan yang besar menuju Indonesia yang sehat, kuat, dan tangguh,” tuturnya.(amy)