JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa tidak ada stafnya yang terlibat dalam penanaman ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Sebaliknya, justru pihak TNBTS yang bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap keberadaan ladang tersebut menggunakan teknologi drone.
“Jadi mohon, Insya Allah staf kami tidak ada yang menanam begitu. Paling menanam singkong,” ujar Raja Juli saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).
Ia juga menepis anggapan bahwa larangan penggunaan drone di kawasan taman nasional bertujuan untuk menutupi keberadaan ladang ganja. Menurutnya, justru drone milik petugas TNBTS yang membantu mengungkap lokasi tersebut.
“Itu tidak ada kaitannya dengan penutupan taman nasional. Kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone milik teman-teman TNBTS yang menemukan titiknya,” tegasnya.
Ladang Ganja Ditemukan September 2024
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan pada September 2024. Penemuan ini bermula dari penyelidikan polisi terhadap dugaan aktivitas ilegal di kawasan TNBTS.
“Pada saat itu, kami turut membantu pihak kepolisian dengan menelusuri lokasi-lokasi yang sulit dijangkau. Untuk itu, kami menggunakan drone dan menurunkan tim ke lapangan,” kata Satyawan.
Menurutnya, tim yang diturunkan terdiri dari Kepala Balai TNBTS, Polisi Hutan (Polhut), masyarakat mitra Polhut, serta pasukan pemadam kebakaran hutan Manggala Agni.
“Kami memastikan dari awal penemuan hingga pembersihan dan proses hukum terus diawasi. Harapannya, tidak ada lagi kasus serupa di masa depan,” tambahnya.
Saat ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka, yang semuanya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Para tersangka kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang. (***)













