Menaker Yassierli Imbau Calon Peserta Magang Tak Tergesa, Pendaftaran Dibuka hingga 12 Oktober 2025

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (dok. rentak.id)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (dok. rentak.id)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para calon peserta program pemagangan agar tidak terburu-buru mendaftar ke perusahaan. Menurutnya, waktu pendaftaran masih terbuka cukup panjang, mulai 7 hingga 12 Oktober 2025.

“Tidak perlu tergesa-gesa. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, proses seleksi calon peserta magang sepenuhnya dilakukan oleh perusahaan. Saat ini, berbagai perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah peserta magang sesuai dengan bidang dan lokasi kerja masing-masing. Setelah pengumuman itu keluar, calon peserta bisa langsung mendaftar melalui sistem yang tersedia.

“Yang menentukan siapa saja yang lolos, berapa orang, dan ditempatkan di mana, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” tegasnya.

Menaker menambahkan, calon peserta diberikan keleluasaan untuk memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga batas waktu pendaftaran, 12 Oktober 2025. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang sesuai minat dan keahlian.

“Silakan pilih sesuai keinginan. Nantinya, pada 13 Oktober, perusahaan akan melakukan seleksi untuk menentukan siapa saja yang diterima magang di tempat mereka,” jelas Yassierli.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika antusiasme masyarakat tinggi, Kementerian Ketenagakerjaan akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Program ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, sekaligus membuka kesempatan bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja nyata sebelum terjun ke dunia industri.

Berita Terkait

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup
Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP
Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat
Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak
AHY Tinjau Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja–Solo, Dorong Pemerataan Pembangunan di DIY
Nusron Wahid Tekankan Pelayanan ATR/BPN Harus Pro Rakyat, Jangan Persulit Masyarakat di Riau
KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:46 WIB

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata

Minggu, 26 April 2026 - 08:47 WIB

Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup

Sabtu, 25 April 2026 - 08:20 WIB

Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 25 April 2026 - 07:44 WIB

Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak

Jumat, 24 April 2026 - 16:56 WIB

AHY Tinjau Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja–Solo, Dorong Pemerataan Pembangunan di DIY

Berita Terbaru

Hiburan

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:30 WIB