Menaker Yassierli: BLK Harus Antar Peserta Sampai Dapat Kerja Nyata

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli di Kabupaten Lahat (dok. kemaker)

Menaker Yassierli di Kabupaten Lahat (dok. kemaker)

LAHAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) tidak boleh berhenti hanya pada proses pelatihan dan penerbitan sertifikat. Menurutnya, pelatihan vokasi harus berujung pada peluang kerja yang nyata bagi peserta.

Menaker meminta agar lulusan BLK dikawal hingga benar-benar terhubung dengan dunia kerja, melalui penguatan penempatan tenaga kerja serta jejaring yang solid dengan dunia usaha dan industri.

“Kebutuhan publik hari ini sebenarnya sederhana, pelatihan itu harus berujung pada pekerjaan. Karena itu BLK tidak cukup hanya mengajar, tapi juga harus menyiapkan jalan masuk ke dunia kerja agar keterampilan yang dipelajari tidak berhenti di ruang kelas,” ujar Yassierli saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di BLK Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, BLK milik Kementerian Ketenagakerjaan saat ini diposisikan memiliki empat fungsi utama, yakni sebagai pusat pelatihan vokasi, pusat inovasi, pusat kewirausahaan, dan pusat pengembangan produktivitas.

“Kalau kita sudah memposisikan BLK seperti empat fungsi itu, artinya kita sudah berada di jalur yang tepat,” tegasnya.

Yassierli mengungkapkan, model integrasi antara pelatihan dan penempatan kerja telah diterapkan di BLK Kemnaker, dengan tingkat penempatan lulusan mencapai sekitar 70 persen. Capaian tersebut didorong oleh keterkaitan erat antara materi pelatihan dan kebutuhan pasar kerja.

Model ini, lanjutnya, dapat direplikasi oleh BLK milik pemerintah daerah agar manfaat pelatihan benar-benar dirasakan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), khususnya fungsi pengantar kerja, dalam mengawal lulusan setelah pelatihan selesai.

“Sebanyak 70 persen peserta yang kita latih, kita fasilitasi sampai kita hantarkan ke tempat kerja. Karena itu di Dinas Ketenagakerjaan ada fungsi pengantar kerja, mereka yang harus mengawal. Balai juga harus punya kolaborasi dan jejaring dengan industri,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menaker juga menjelaskan bahwa PBK di BLK Lahat merupakan pelatihan yang didanai melalui hibah APBN sebanyak tujuh paket. Ia berharap dana hibah tersebut dapat dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas pelatihan sekaligus menjadi fondasi pengembangan program ke depan.

Ke depan, Yassierli berharap pelatihan di BLK Lahat dapat berlanjut ke tahap berikutnya. “Nanti akan kita lanjutkan dengan batch kedua, ketiga, dan keempat. Kita ingin SDM di Kabupaten Lahat ini benar-benar muncul dan menjadi calon-calon SDM terbaik bangsa di masa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : guntar

Editor : gunawan tarigan

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru