RENTAK.ID – Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok secara serentak di sejumlah pasar di seluruh Kantor Perwakilan (Kanwil) KPPU di Indonesia.
Sidak tersebut dilakukan di berbagai kota, yakni di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Yogyakarta.
Tujuan dari sidak ini adalah untuk meninjau fluktuasi barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), terutama pada bawang putih yang akhir-akhir ini mengalami fluktuasi di Indonesia.
Dalam sidak di pasar tradisional terbesar di Pontianak yakni Pasar Flamboyan, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso memimpin sidak tersebut.
Meski Harga Turun, Namun Tetap di Atas HET
“Menemukan penurunan harga bawang putih di Pontianak yang dibanderol dengan harga Rp34.000 hingga Rp38.000 per kg,”Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Senin, 20 Mei 2024.
Meski turun, namun angka penjualan tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak tahun 2019 lalu, yaitu sebesar Rp32.000 per kg.
Komoditi pangan lainnya juga mengalami penurunan harga, seperti cabai rawit yang semula mencapai Rp60.750 per kg, kini turun berkisar antara Rp52.000 hingga Rp57.000 per kg. Sedangkan gula pasir harganya stabil di angka Rp18.300 per kg. Meski pergerakannya stabil, angka tersebut masih di atas HET yaitu Rp15.000 per kg.
Sidak Ini Juga Mencari Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih
Selain melakukan pemantauan di Pasar Flamboyan, Ketua KPPU juga melakukan pemantauan di beberapa distributor bawang putih. KPPU sudah mengidentifikasi penyebab kenaikan harga bawang putih di bulan Mei lalu, di mana kenaikannya mencapai 5,4%.
“Harga bawang putih di China yang merupakan sumber utama impor bawang putih juga mengalami kenaikan. Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor bawang putih sebesar 650.000 ton, namun realisasi bawang putih masih rendah yaitu hanya mencapai angka 50.721 ton atau sebesar 27%,” ucapnya.
Kendala pengadaan impor bawang putih saat ini disinyalir akibat tingginya harga bawang putih di China, yang mencapai 1.400–1.500 USD per ton atau sekitar Rp22 juta per ton.
KPPU melakukan sidak ini untuk melihat pasar apakah bekerja sesuai pasokan dan permintaan atau tidak. Semua Kanwil KPPU diminta untuk melakukan sidak secara serentak di wilayah masing-masing, terutama pada bahan pokok yang sering mengalami fluktuasi harga.
Dengan sidak ini, KPPU berharap dapat membantu menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di Indonesia, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh harga yang terus meningkat dan tidak stabil.