Mahkamah Konstitusi Siap Baca Putusan Hasil Pilpres 2024: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjagaan Ketat oleh Aparat Keamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Penjagaan Ketat oleh Aparat Keamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi

RENTAK.ID – Menyongsong pembacaan putusan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) pagi ini, polisi telah menggelar persiapan khusus untuk menghadapi kemungkinan aksi unjuk rasa di depan gedung MK.

Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, tergantung pada perkembangan di lapangan. Namun, dalam situasi peningkatan massa aksi, akan ada penutupan arus lalu lintas di ruas jalan di sekitar Gedung MK.

“Dalam situasi eskalasi yang meningkat, akan ada pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/4).

Dia menjabarkan bahwa arus lalu lintas dari simpang Harmoni ke Jalan Merdeka Barat akan dialihkan ke Jalan Kesehatan. Sementara kendaraan dari Jalan Perwira menuju Jalan Merdeka Utara akan dialihkan melalui Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng.

Di sisi lain, arus lalu lintas di Simpang M.H. Thamrin akan diarahkan ke Jalan Kebun Sirih menuju Jalan Abdul Muis dan Patung Tani.

Susatyo juga mengimbau masyarakat untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi di sekitar Monas dan Patung Kuda.

Pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 antara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno MK.

MK telah memulai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) sejak 27 Maret lalu dengan delapan hakim yang terlibat, yakni Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Sementara Anwar Usman tidak dapat mengikuti sidang karena sebelumnya telah disanksi MKMK terkait pelanggaran etik syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB