Mabes TNI Kecewa, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI

RENTAK.ID – Mabes TNI keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Kepala basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm ABC selaku Koordinator Staf Administrasi.

Sebab menurut Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, penetapan tersangka terhadap dua prajurit aktif oleh KPK diluar ketentuan dalam undang-undang militer.

Bacaan Lainnya

Dimana sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI, Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka.

Terkait hal tersebut, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menegaskan keberatan atas penetapan tersangka keduanya dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

“Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” ungkap Marsda TNI Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023).

Agung menyebut baru menerima informasi KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang terkait kasus suap proyek di Basarnas dari pemberitaan media. Setelah itu, dia mengaku mengirimkan tim ke KPK untuk berkoordinasi.

“Tim Puspom TNI (hadir) rapat gelar perkara, yang pada saat gelar perkara tersebut akan diputuskan bahwa seluruhnya yang terkait pada saat OTT tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah cukup,” tuturnya.

“Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Kendati keberatan, Agung menyatakan TNI akan mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar setiap prajurit patuh pada aturan yang berlaku. Dia memastikan setiap personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberi sanksi.

“Pada intinya, kami seperti apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum, itu tak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment,” ucapnya. ***

Pos terkait