SUKADANA – Legal opinion atau pendapat hukum bukan sekadar dokumen formal. Menurut Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti sekaligus pengajar di Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III yang diselenggarakan oleh Peradi Cabang Sukadana bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Metro Lampung, legal opinion merupakan pilar penting dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
Dalam materi bertajuk “Teknik dan Fungsi Legal Opinion”, Azmi menekankan bahwa pendapat hukum memiliki tiga fungsi utama: mencerahkan, menegaskan, dan mengoreksi. Fungsi-fungsi ini menjadikan legal opinion sebagai nafas dari profesi advokat, serta menjadi jembatan antara teks hukum dengan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat.
“Legal opinion bukan sekadar pendapat hukum tertulis. Ia adalah peta nurani yang memberi arah, meneguhkan langkah, dan berani mengoreksi bila terjadi penyimpangan dalam penegakan hukum,” jelas Azmi di hadapan peserta PKPA, Jumat (3/10/2025)
Menurut Azmi, dalam praktiknya, legal opinion menjadi dasar keyakinan moral dan yuridis bagi klien dan aparat penegak hukum dalam mengambil langkah hukum. Di sinilah peran advokat tidak hanya sebagai pendamping formal, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai keadilan substantif.
“Dari titik inilah keadilan menemukan pijakan. Advokat harus memastikan setiap langkah hukum yang diambil memiliki legitimasi yang kuat, baik secara hukum maupun secara etika,” tambahnya.
Di tengah proses reformasi hukum melalui RKUHAP dan KUHP Nasional, Azmi menegaskan bahwa peran advokat tidak boleh direduksi hanya sebagai pendamping dalam proses penyidikan atau persidangan. Advokat juga berfungsi sebagai pengawal konstitusi dan penjaga hak-hak warga negara.
“Advokat harus menjadi jembatan antara hukum tertulis dengan rasa keadilan rakyat. Ketika ada kekeliruan dalam penegakan hukum, advokat wajib hadir untuk mengoreksi dan menyuarakan kebenaran,” tegas Azmi.
Di akhir penyampaian materinya, Azmi mendorong agar kualitas dan integritas advokat terus diperkuat. Menurutnya, advokat masa kini dituntut tidak hanya andal dalam berargumentasi hukum, tetapi juga bijaksana dalam menjaga nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat.
Dengan pemahaman mendalam tentang fungsi dan tanggung jawab dalam menyusun legal opinion, advokat akan mampu mengukuhkan kepercayaan publik serta memperkuat martabat profesinya di tengah dinamika hukum nasional.
Penulis : lazir
Editor : ameri