JAKARTA – Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan, menyampaikan apresiasi kepada Forum Advokat dan Pemerhati Masyarakat (FAKTA) serta DPC LAKI Kabupaten Polewali Mandar (Polman) atas konsistensi mereka dalam mengawal kasus peredaran oli palsu di Sulawesi Barat.
Ia menilai lambatnya penyidikan yang dilakukan Polda Sulbar menunjukkan lemahnya penegakan hukum, dan menegaskan perlunya intervensi dari Mabes Polri.
“Kami mendukung penuh tuntutan masyarakat Polewali Mandar agar kasus oli palsu ini ditangani secara serius dan profesional. Jika Polda Sulbar terbukti tidak transparan dan tidak sigap, maka Mabes Polri wajib turun tangan untuk menjamin keadilan,” kata Jerry dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Jerry menyoroti laporan FAKTA dan DPC LAKI Polman yang menyebutkan bahwa gudang penyimpanan oli palsu, yang sebelumnya telah disegel oleh pihak kepolisian, kini justru kembali dibuka tanpa kejelasan proses hukum. Menurutnya, hal ini bukan hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.
“Ini bukan kasus ringan. Pelaku oli palsu melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU tentang Standar Nasional Indonesia (SNI), serta melanggar konstitusi, khususnya Pasal 28H UUD 1945. Negara wajib hadir menghentikan kejahatan terorganisir semacam ini,” tegas Jerry.
Tiga Tuntutan Utama Masyarakat
LAKI bersama FAKTA dan warga Polman menuntut tiga langkah konkret:
Transparansi dan percepatan proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Penutupan permanen gudang penyimpanan oli palsu yang tidak berizin.
Penindakan hukum terhadap pelaku, termasuk pengedar dan aktor intelektual di balik bisnis ilegal ini.
“Dalih Polres Polman yang menyebut hanya sebagai perantara karena kewenangan di Polda Sulbar, tidak bisa diterima. Jika Polda tidak mampu, Mabes Polri harus segera ambil alih,” ujar Jerry.
Jerry juga mendukung langkah Ketua DPC LAKI Polman, Burhanuddin, yang mendorong masyarakat melayangkan laporan tertulis langsung ke Kapolri di Mabes Polri. Ia menilai langkah ini penting sebagai bentuk tekanan agar pengawasan internal kepolisian berjalan efektif.
“DPD LAKI DKI Jakarta siap mendampingi masyarakat secara hukum dan melakukan advokasi nasional untuk memastikan kasus ini ditangani tuntas,” ujarnya.
Jerry mengingatkan bahwa pembiaran kasus tanpa kejelasan merupakan bentuk pengabaian terhadap keadilan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, kami siap mengajukan pengaduan resmi ke Komnas HAM, KPK, dan Ombudsman atas dugaan maladministrasi dan pembiaran hukum dalam kasus ini,” pungkas Jerry.
Penulis : lazir
Editor : ameri






