KPU: Pemilih 17 Tahun Belum ada KTP Bisa Mencoblos dengan Bawa KK

- Penulis

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan masyarakat pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa Kartu Keluarga (KK).

“Ada NIK-nya kan. Kita ini kan prinsipnya harus saling percaya itu dulu,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di kantor KPU yang dikutip pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga :  KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha

“Secara hukum kita harus berprasangka baik, semua harus kita anggap benar kecuali ada yang dapat membuktikan sebaliknya. Secara hukum kan gitu. Nggak boleh berprasangka negatif,” katanya.

Meskipun dengan menggunakan KK, lanjut Hasyim, tidak akan terjadi manipulasi data pemilih. Pasalnya, NIK terkoneksi dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada database-nya di data Kemendagri dan kita kan terkoneksi,” katanya

Baca Juga :  KPU: Pilkada Serentak 2024 Tidak Sepanas Pilkada Tahun Sebelumnya

Hasyim juga mengaku yakin pada saat pemungutan suara nanti, para pemilih pemula telah memperoleh KTP. Mengingat KPU terus berkoordinasi dengan Kemendagri.

“Kami sudah kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk ada percepatan-percepatan, maksud saya pada hari H ketika yang bersangkutan 17 tahun ya sudah siap KTP-nya. Kalau belum menggunakan kartu keluarga,” pungkasnya.(amy)

Berita Terkait

Puan Maharani Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Dunia Kehilangan Sosok Pembawa Damai
59 Persen Penumpang Mikrotrans JAKLINGKO Adalah Perempuan, Ini Kata Peneliti
Perubahan Besar di Kemenpora: Ini Struktur Organisasi dan Makna Logo Baru 2025
KAI Wisata Apresiasi Porter Berprestasi, Dorong Transformasi Digital Melalui Layanan e-Porter
PANDORA Dukung Kejari Aceh Tamiang Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada 2024
Dua Rumah Beserta Kos-Kosan Terbakar di Aceh Tamiang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Garut Gempar! Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, DPR: Hukum Harus Tegak!
Menteri Wihaji Salurkan Bantuan Makanan Bergizi di Palembang: Target 8 Juta Penerima hingga Akhir 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 19:02 WIB

Puan Maharani Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Dunia Kehilangan Sosok Pembawa Damai

Senin, 21 April 2025 - 14:52 WIB

59 Persen Penumpang Mikrotrans JAKLINGKO Adalah Perempuan, Ini Kata Peneliti

Jumat, 18 April 2025 - 09:55 WIB

Perubahan Besar di Kemenpora: Ini Struktur Organisasi dan Makna Logo Baru 2025

Jumat, 18 April 2025 - 07:02 WIB

KAI Wisata Apresiasi Porter Berprestasi, Dorong Transformasi Digital Melalui Layanan e-Porter

Kamis, 17 April 2025 - 13:33 WIB

PANDORA Dukung Kejari Aceh Tamiang Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada 2024

Berita Terbaru