Keppres Biaya Haji 2025 Terbit: Rincian Biaya per Embarkasi dan Dukungan BP Haji

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Terbaru dari Kota Kediri: 375 Calon Haji Menanti Kepastian Biaya Haji 2025 Sesuai Kepres! (Kemenag)

Kabar Terbaru dari Kota Kediri: 375 Calon Haji Menanti Kepastian Biaya Haji 2025 Sesuai Kepres! (Kemenag)

JAKARTA – Presiden Prabowo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446H/2025M.

Keppres ini mengatur biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, serta dana yang bersumber dari Nilai Manfaat.

Ketentuan ini berlaku untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Biaya yang harus dibayarkan jemaah haji bervariasi berdasarkan embarkasi keberangkatan, misalnya:

Embarkasi Aceh: Rp46.922.333

Embarkasi Medan: Rp47.976.531

Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
(Selengkapnya terdapat daftar embarkasi lainnya dengan biaya berbeda).

Dana dari Nilai Manfaat digunakan untuk menutupi selisih biaya haji yang tidak ditanggung jemaah, dengan total Rp6,83 triliun.

Biaya yang dibayarkan jemaah mencakup penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama di Tanah Suci.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut baik terbitnya Keppres ini.

“Alhamdulillah, Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji siap mendukung penyelenggaraan haji tahun ini agar semakin baik dan memberikan kenyamanan bagi jemaah,” ujar Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (12/02/2025).

Tahun ini, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji bagi Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.

Dengan terbitnya Keppres ini, diharapkan persiapan haji bisa berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.***

 

Penulis : dafrj jh

Editor : ameri

Berita Terkait

Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Peringatan HUT ke-81 RI, Dihadiri 100 Ribu Jemaah
Pondok Pesantren Khomsani Nur Kembali Melahirkan Dua Hafiz Al-Qur’an 30 Juz
Kemenag Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren dan Madrasah dari Berbagai Bentuk Kekerasan
Dompet Dhuafa Gelar Program BesTeam “Belanja Ceria Tebar Bahagia” Bersama 120 Anak Yatim di Jakarta Pusat

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:39 WIB

Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Peringatan HUT ke-81 RI, Dihadiri 100 Ribu Jemaah

Berita Terbaru