JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat memastikan hak guru dan dosen tetap terpenuhi pada 2026. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) senilai Rp5,87 triliun untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD).
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa usulan ABT tersebut difokuskan bagi guru dan dosen yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen (Serdos) Kemenag pada 2025.
Ia mengungkapkan, pengajuan ABT menjadi krusial karena proses PPG dan Serdos 2025 baru rampung pada Desember 2025. Sementara itu, batas pengusulan anggaran Tahun Anggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025. Akibatnya, kebutuhan anggaran TPG dan TPD bagi lulusan baru tersebut belum terakomodasi dalam pagu awal 2026.
“Hari ini Menteri Agama telah menyampaikan usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR dan telah mendapatkan persetujuan. Ini bentuk komitmen kami agar hak guru dan dosen binaan Kemenag tetap terjamin,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Saat ini, lanjut Kamaruddin, proses pengajuan ABT masih berjalan dan tengah direviu oleh Inspektorat Jenderal Kemenag. Setelah tahapan tersebut selesai, usulan akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan akhir.
“Setelah disetujui Kementerian Keuangan, barulah proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen dapat dilakukan,” jelasnya.
Kemenag menargetkan pencairan TPG dan TPD dapat direalisasikan sekitar Maret 2026, dengan pembayaran tetap dihitung mulai Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berupaya maksimal agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, namun tetap berlaku surut sejak Januari 2026,” kata Kamaruddin.
Ia juga menegaskan bahwa perhitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara detail dan akurat, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, maupun non-PNS.
“Penghitungan dilakukan berdasarkan data nama dan alamat secara rinci oleh Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya, agar penyaluran tunjangan tepat sasaran,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri






