JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) tahun pelajaran 2026/2027 sejak Januari 2026. Seleksi ini menjadi pintu masuk bagi calon peserta didik yang ingin menempuh pendidikan di berbagai jenjang madrasah di seluruh Indonesia.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, mengatakan pihaknya telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan resmi pelaksanaan PMBM bagi seluruh madrasah.
“Kami sudah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan bagi madrasah dalam menyelenggarakan seleksi,” ujar Nyayu Khodijah di Jakarta, dikutip Rabu (14/1/2026).
Juknis tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Pelaksanaan seleksi dapat dilakukan secara daring maupun luring, menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing madrasah.
Nyayu menegaskan, khusus Madrasah Negeri, seluruh proses PMBM wajib diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Mulai dari persyaratan, sistem seleksi, hingga daya tampung peserta didik harus disampaikan secara transparan.
“Madrasah negeri juga wajib mengumumkan hasil seleksi melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya, seperti website madrasah, website Kanwil Kemenag Provinsi, atau website Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Dari sisi pembiayaan, Nyayu memastikan seluruh biaya pelaksanaan PMBM di Madrasah Negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP yang tercantum dalam DIPA tahun anggaran berjalan.
“Biaya pelaksanaan PMBM pada Madrasah Negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP,” tegasnya.
Adapun jadwal pelaksanaan PMBM 2026/2027 dibagi dalam beberapa tahap sebagai berikut:
Seleksi Madrasah Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari hingga Maret 2026
Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari hingga Mei 2026
Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi): Maret hingga Juli 2026
Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret hingga Juli 2026
Dengan dibukanya PMBM ini, Kemenag berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengakses pendidikan madrasah yang berkualitas, merata, dan berdaya saing.
Penulis : dafri jh
Editor : ameri













