Kekerasan Seksual: Tahun Permendikbud No. 30 Tahun 2021, Warga Kampus Mulai Ubah Perilaku

- Penulis

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kekerasan seksual. (ist)

Ilustrasi Kekerasan seksual. (ist)

RENTAK.ID – Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 30 Tahun 2021 mulai membuahkan hasil.

Terbentuknya satuan tugas (satgas) PPKS serta berjalannya berbagai program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara bertahap mampu membangkitkan pemahaman dan kesadaran, serta mengubah perilaku warga kampus.

Hal tersebut terungkap dalam acara nonton bareng (nobar) dan bincang-bincang tentang Praktik Baik Satgas PPKS di Perguruan Tinggi, di Galeri Nasional, Jakarta (30/9/2023). Nobar dan bincang-bincang tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan POD.KeS atau Pameran, Obrolan, dan Diskusi Kekerasan Seksual yang berlangsung 29 September hingga 1 Oktober 2023 di Galeri Nasional, Jakarta.

Ketua Subtim Pencegahan Kekerasan Seksual dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Shara Zakia Nissa, pada saat acara bincang-bincang menyampaikan bahwa dua tahun pascalahirnya Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi, kementerian ingin menggali praktik baik-praktik baik terkait PPKS yang sudah berjalan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, di Indonesia.

Untuk itu, kementerian menurunkan tim untuk melakukan liputan dan mewawancarai satgas serta nonsatgas PPKS di tiga titik, yaitu Kota Ambon, Batam, dan Balikpapan. Hasil liputan tersebutlah yang kemudian dapat disaksikan dan didiskusikan bersama dengan pengunjung pameran POD.KeS dan para pemangku kepentingan yang hadir.

“Melalui bincang-bincang, kita ingin mengajak perguruan tinggi untuk memaksimalkan kekuatan dan peluang,” tutur Shara dalam keterangannya, Senin (2/10/2023)

Praktik baik dalam memaksimalkan kekuatan dan peluang terekam dalam video cerita Satgas PPKS Universitas Pattimura (Unpatti) Kota Ambon, Maluku, dalam menyosialisasikan dan ingin mengembangkan kerja sama dengan komunitas dalam rangka PPKS.

Dengan adanya badan konseling dari tim psikolog di Unpatti serta pelibatan dokter dari Fakultas Kedokteran di Unpatti, mereka optimistis dapat mewujudkan visi Unpatti bebas dari kekerasan seksual.

Wakil Rektor II Unpatti, Jusuf Madubun, mengatakan, ketika Satgas PPKS hadir dan sosialisasi mulai gencar, warga kampus pun mulai memahami apa itu pelecehan dan menata perilaku.

“Ada perubahan pengetahuan yang kemudian mengubah perilaku,” ujar Jusuf.

Ketua Satgas PPKS Unpatti, A. Sahusilawane, mengaku punya mimpi bahwa ke depan ia ingin satgas bisa bekerja sama dengan komunitas sebagai pemangku kepentingan yang turut menjaga keamanan kampus dan memasukkan kearifan lokal dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Dari Kota Batam, Kepulauan Riau, gencarnya upaya PPKS oleh satgas pun dirasakan oleh mahasiswa angkatan terbaru Politeknik Negeri (Poltek) Batam, Tancis Anantri Simanjuntak. Saat ia mengikuti masa pengenalan kampus, satgas sudah gencar memberikan sosialisasi tentang PPKS. Bahkan, setelah itu dirinya bisa memperoleh pengetahuan dan kesadaran lebih tentang PPKS dengan mengikuti project based learning yang diterapkan oleh kampus melalui mata kuliah umum, yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Dari sisi pencegahan, Ketua Satgas Poltek Negeri Batam, Shinta Wahyu Hati, mengatakan bahwa kampusnya telah melakukan peningkatan kapasitas pencegahan kekerasan seksual dengan melibatkan warga kampus yang terdiri mahasiswa, pendidik, tenaga pendidik, pramubakti, dan penjaga keamanan.

“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang kesetaraan gender, kepedulian disabilitas, dan yang paling penting adalah kesadaran untuk bisa melawan kekerasan seksual,” jelas Shinta.

Masih dari Kota Batam, Ketua Satgas PPKS Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Nikodemus Niko, mengungkapkan bahwa adanya dasar Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dan kehadiran satgas turut mendorong korban kekerasan seksual untuk berani melaporkan kasusnya secara nyaman dan meningkatkan respons di kampus.

“Sudah banyak kasus-kasus (kekerasan seksual) yang diselesaikan dan ditindak,” ungkap Nikodemus.

Tak hanya oleh pengunjung pameran POD.KeS dan pemangku kepentingan secara terbatas, video hasil liputan tentang Praktik baik Satgas PPKS di beberapa kota di Indonesia tersebut juga dapat disaksikan oleh masyarakat secara luas di kanal YouTube Pusat Penguatan Karakter.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru