RENTAK.ID – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) pimpin Latihan Pra Ops Terpadu Mantab Brata (OMB) Toba 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Sergai, bertem pat di Aula Patria Tama Mapolres Sergai, Kamis (12/10/2023) kemarin.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam inti sambutannya mengatakan, tujuan dilaksanakan nya Lat Pra Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Toba 2023 – 2024 ini, untuk mengetahui apa yang menjadi target operasi.
Diharapkan kepada seluruh personil untuk melakukan tugas dan peran masing – masing,dalam melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Toba 2023 – 2024,kata Kapolres Sergai.
Kabag Ops Polres Sergai,Kompol LS Siregai dalam laporannya menyebut, bahwa Wilayah Hukum Polres Sergai di dalam kabupaten Sergai terdiri dari 12 Kecamatan terdiri dari 6 Kelurahan dan 171 Desa.
Pelaksanaan Operasi Kepolisi an Terpusat Mantap Brata Toba 2023 – 2024 dilaksanakan selama 222 hari, dengan rincian 74 hari di Tahun 2023 dan 148 hari di Tahun 2024.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024,dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2023.
Tujuan Lat Pra Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Toba 2023 – 2024 di wilayah hukum Polres Sergai, untuk melaksanakan pengamanan dan memastikan berjalannya setiap tahapan Pemilu.
Jumlah TPS pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai 1.652.
Target Operasi adalah : (a). Orang, (b). Benda, (c). Lokasi, (d). Kegiatan.
Dalam pengamanan TPS setiap personil akan terkoneksi dengan Aplikasi SOT Presisi, sehingga memudahkan dalam hal monitoring situasi terkini di setiap TPS, jelas Kompol LS Siregar.
Sedangkan Kasat Intelkam Polres Sergai, AKP Siswoyo memaparkan, saat ini tahapan Pemilu adalah verifikasi administrasi rancangan DCT ( Daftar Calon Tetap) yang akan ditetapkan pada tanggal 03 Nopember 2023.
Jumlah Partai Politik di wilayah hukum Polres Sergai sebanyak 18 Partai.
Penetapan Dapil dan alokasi kursi :
- Dapil I meliputi Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Perbaungan.
- Dapil II meliputi Kecamatan Teluk Mengkudu dan Kecamatan Tanjung Beringin.
- Dapil III meliputi Kecamatan Sei Rampah, Pegajahan dan Kecamatan Sei Bamban.
- Dapil IV meliputi Kecamatan Sipispis, Dolok Masihul, Kotarih, Silinda, Serba Jadi dan Kecamatan Bintang Bayu.
- Dapil V meliputi Kecamatan Bandar Khalifah,Dolok Merawan,Tebing Tinggi, dan Kecamatan Tebing Syahbandar.
Adapun Jumlah kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)Kabupaten Serdang Bedagai berjumlah 45 Kursi.
Kepada seluruh personil yang melaksanakan tugas OMB Toba Tahun 2024,khususnya yang melaksanakan tugas Pam TPS agar koordinasi dan membangun komunikasi yang baik dengan PPK dan Panwascam serta KPPS terkait antisipasi kendala- kendala yang terjadi di lapangan.
DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang berada di wilayah hukum Polres Serdang berjumlah : 371.566 dengan rincian :
(a). Laki laki : 184.785
(b). Perempuan : 186.718.
Tahapan – tahapan inti Pemilu Tahun 2024 dan kerawanannya, meliputi :
(a). Tahap Kampanye, (b). Tahap Masa Tenang, (c). Tahap Pungut dan Hitung Suara, (d). Tahap Rekapitulasi Suara, jelas Kasat Intelkam Polres Sergai.
Kasat Samapta Polres Sergai,AKP S. Butarbutar dalam paparan intinya men jelaskan, kalau Sat Samapta Polres Sergai sudah melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan menyambangi Kantor KPU, Kantor Bawaslu dan Kantor – Kantor Partai guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu Tahun 2024,jelas AKP S. Butarbutar.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan pada intinya menjelaskan tugas pokok Gakkumdu dalam Ops Mantap Brata Toba Tahun 2023 – 2024, melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap pelanggaran tindak pidana terjadi pada setiap tahapan Pemilu.
“Kepada seluruh Personil Polres Sergai diharapkan netral, dan tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu, ” kata JH Panjaitan.
Kasat Lantas Polres Sergai,AKP Andita Sitepu menjelaskan, bahwa Sat Lantas Polres Sergai sudah dilakukan menjelang Pemilu Tahun 2024 yaitu Giat Pelatihan Pengawalan, Giat Pelatihan Penanganan TPTKP Laka Lantas.
“Adapun bentuk pelanggaran Lalu Lintas selama kegiatan Pemilu adalah, Pelanggaran Lalu Lintas pada saat kampanye, ” jelas AKP Andita Sitepu.
Kasi Propam Polres Sergai,AKP Adi Santika memaparkan tugas pokok Si Propam yaitu :
a). Melakukan pengecekan terhadap kehadiran Personil yang terlibat dalam Ops Mantap Brata Toba Tahun 2023 – 2023.
b). Melaksanakan pengawasan dan pencegahan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam Ops Mantap Brata Toba Tahun 2023 – 2024 agar tidak terjadi pelanggaran/penyimpangan dan tertib nya kegiatan Ops Mantap Brata Toba 2023 – 2024.
c) .Si Propam Polres Sergai telah melakukan mitigasi kepada Personil Polres Serdang Bedagai guna menghindari terjadi pelanggaran Anggota Polri khususnya pada saat OMB Toba Tahun 2023 – 2024,jelas AKP Adi Santika.
Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan Aplikasi SOT, yang diikuti seluruh peserta.
Kegiatan dihadiri oleh Kabag Sumda Polres Sergai,Kompol SP Anak Ampun, Kasat Binmas AKP R. Panjaitan,para Kapolsek Jajaran Polres Sergai, Personil Polres Serdang Bedagai yang terlibat dalam OMB pToba Tahun 2023 – 2024 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.***
Foto :
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta diabadikan bersama seluruh peserta Lat Ora OMB Toba 2023-2024.






