Irman Gusman Puji Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto oleh Presiden Prabowo

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irman Gusman. (dok. pribadi)

Irman Gusman. (dok. pribadi)

JAKARTA – Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Irman menilai keputusan tersebut bukan sekadar kebijakan hukum, melainkan momentum penting untuk menghentikan praktik penyalahgunaan hukum oleh kepentingan politik yang selama ini mencederai tatanan berbangsa.

“Jangan ada lagi perselingkuhan hukum dan politik serta kriminalisasi hukum yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Irman dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo telah mengajukan dua surat permohonan ke DPR RI: abolisi untuk Tom Lembong melalui Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025 dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

7Keduanya kini sudah mendapatkan persetujuan DPR RI. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menyebut langkah tersebut sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa dan memperkuat persaudaraan anak bangsa.

Namun, Irman menekankan bahwa keputusan tersebut memiliki makna moral dan kenegarawanan yang lebih dalam.

“Bila negara membiarkan teknokrat dan politisi dikriminalisasi karena keputusan sah atau sikap politiknya, maka kita sedang mengirim sinyal bahwa kejujuran dan kebebasan berpikir adalah risiko, bukan nilai,” ujarnya.

Irman Gusman memuji keberanian Prabowo yang dinilainya sebagai langkah kenegarawanan di tengah situasi hukum yang kerap dibajak oleh kepentingan oknum tertentu.

“Langkah Presiden Prabowo ini penting untuk menjaga kondusivitas nasional, merajut kembali rasa persaudaraan antar anak bangsa, dan membangun Indonesia secara inklusif bersama seluruh elemen kekuatan politik yang ada,” jelasnya.

Dewan Pakar Majelis Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah itu juga menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan serius terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru