RENTAK.ID – Anggiat Gabe Sinaga, SH, kini menjadi Penyelenggara Pemilu sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pria kelahiran Sidikalang ini dikenal aktif sebagai salah satu pejuang advokasi masyarakat sejak menempuh kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta.
“Puji Tuhan, kesibukan saya saat ini semakin padat melakukan sosialisasi dan persiapan-persiapan Pilkada di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Dairi, karena tahun ini kalender Pilkada Serentak akan digelar,” ujar Anggiat Gabe Sinaga, SH, saat diwawancarai oleh wartawan pada Kamis (2/5/2024).
Anggiat Gabe Sinaga, SH, menyelesaikan studi hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) di Jakarta. Semasa kuliah, ia aktif sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum UKI dan menjadi aktivis di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta.
Sejak menempuh pendidikan, Anggiat Gabe Sinaga telah aktif melakukan advokasi masyarakat melalui Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta.
Setelah diangkat sumpah sebagai Advokat, Anggiat Gabe Sinaga terus aktif dalam dunia advokasi masyarakat.
Ia adalah salah satu pendiri Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), yang aktif melakukan pembelaan hak-hak (Almarhum) Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan keluarganya, karena pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo (bekas Kadiv Propam Polri).
Selain itu, Anggiat Gabe Sinaga juga bergabung dengan Tim Advokasi Kamaruddin Simanjuntak dan menjadi salah satu anggota Tim Jessica Kumala Wongso. Ia juga tergabung sebagai pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Timur (DPC Peradi Jaktim).
Pada tanggal 9 Maret 2023, Anggiat Gabe Sinaga ditunjuk oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Prof Dr Otto Hasibuan, sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jaktim 2022-2025.
“Semua perjalanan advokasi yang kita lakukan itu sangat berguna bagi saya sebagai Komisioner KPU Dairi. Terlebih dalam menghadapi berbagai komunikasi dan persoalan yang terjadi di masyarakat, itu sangat membantu saya. Sebab, saya sudah terbiasa dalam melakukan advokasi di lapangan,” tutur Anggiat Gabe Sinaga.
Anggiat Gabe Sinaga terpilih menjadi salah satu Komisioner KPUD Dairi dan dilantik oleh KPU RI di Jakarta pada tanggal 21 April 2024.
Saat ini, Anggiat Gabe Sinaga, SH, bertugas sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Dairi. Sejak dilantik, ia dan KPUD Dairi langsung bekerja serta menjalankan tugasnya sebagai Penyelenggara Pemilu.
“Langsung tancap gas dalam menjalankan tanggung jawab sebagai KPUD Dairi,” ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi menyosialisasikan tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024. Mereka juga mempersiapkan penerimaan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati di Kabupaten Dairi pada tanggal 30 April 2024 di Ones Hotel Sidikalang.
Kelima Komisioner memperkenalkan diri mereka secara bergantian kepada lebih dari 200 peserta. Ariyanto Tinendung, sebagai Ketua KPU Dairi, juga Koordinator Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Asih Firmansyah Solin sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Selanjutnya, terdapat Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas). Terakhir, Rono Anto Sinaga sebagai Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Setelah memperkenalkan diri, KPUD Dairi menyampaikan dan mengadakan sosialisasi tahapan Pilkada sunggu Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024.***