RENTAK.ID – Program konversi energi yang bertujuan mengurangi penggunaan energi fosil menuju energi ramah lingkungan telah lama diterapkan pemerintah Indonesia. Salah satu langkah besar yang diambil adalah peralihan dari minyak tanah ke penggunaan LPG (Liquefied Petroleum Gas) untuk kebutuhan rumah tangga. Sejak 2007, pemerintah membagikan kompor gas gratis kepada 40 juta keluarga penerima manfaat dan mendistribusikan sekitar 100 juta tabung LPG 3 kg di seluruh Indonesia.
Konversi ini dirancang untuk mengurangi beban subsidi minyak tanah yang produksinya setara dengan Avtur, bahan bakar pesawat terbang. Dulu, konsumsi minyak tanah mencapai 12 juta kiloliter per tahun dengan subsidi sekitar Rp 25 triliun. Beralih ke LPG dianggap lebih hemat, bahkan penelitian dari Laboratorium Energi Universitas Trisakti menunjukkan bahwa biaya merebus 5 liter air menggunakan LPG hanya Rp 11,6 per menit, dibandingkan Rp 13,8 per menit jika menggunakan minyak tanah.
Namun, baru-baru ini publik dikejutkan oleh pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku terkejut mengetahui harga LPG 3 kg di pasaran mencapai Rp 20.000 per tabung. Padahal, menurutnya, harga resmi dari pangkalan Pertamina seharusnya hanya Rp 12.750.
“Sebelum disubsidi, harga asli LPG 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung. Pemerintah memberi subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, yang diambil dari APBN, hasil pajak yang Anda bayarkan,” jelas Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati.
Pernyataan ini langsung menuai reaksi dari warganet. “Kami lebih kaget Ibu Menteri baru tahu sekarang. Bukankah harusnya pejabat harus paham kondisi di lapangan?” tulis seorang netizen di media sosial.
Putra Chaerudin Matondang, seorang tokoh pemuda dari Bogor, juga angkat bicara. “Ini jadi pertanyaan besar, kemana saja ibu menteri dan jajaran pejabat selama ini? Apakah tidak ada survei lapangan untuk mengetahui harga pasar? Bukankah anggaran untuk turun ke lapangan itu berasal dari pajak rakyat?” katanya saat diskusi dengan warga yang kesulitan mendapatkan gas melon setelah berkeliling di area sekitaran Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah adanya kelangkaan gas LPG 3 kg. Ia menyebut yang terjadi hanyalah pembatasan pembelian untuk memastikan distribusi merata.
“Kalau biasanya satu keluarga beli 10 tabung per bulan lalu tiba-tiba beli 30, tentu kami batasi,” tegas Bahlil.
Namun, di lapangan, situasinya berbeda. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa pengurangan kuota subsidi untuk tahun 2025 menjadi salah satu penyebab langkanya LPG di beberapa wilayah.
Kelangkaan ini berdampak luas. Masyarakat terpaksa antre berjam-jam, bahkan ada yang harus menunjukkan KTP untuk membeli gas. Pedagang kecil terpaksa mengehentikan jualannya untuk sementara waktu, dan ibu rumah tangga kesulitan menyiapkan bekal anak-anak mereka. Tragisnya, Saeful, Ketua RT 001 Pamulang Barat, mengabarkan bahwa seorang warga bernama Yonih (62) meninggal dunia karena kelelahan usai mengantre gas LPG 3 kg.
“Awalnya kebijakan ini dibuat untuk memastikan subsidi tepat sasaran, tapi yang terjadi justru menyusahkan masyarakat. Dampaknya bahkan meluas ke harga kebutuhan pokok lainnya,” tambah Putra yang seorang alumnus Hukum, Hubungan Internasional dari Universitas Pakuan, Kota Bogor itu.
“Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam jika ingin kebijakannya lebih pro terhadap rakyat. Kedepannya, bagaimana lagi dengan konversi energi dari kompor LPG ke kompor listrik dengan iming-iming pembagian kompor listrik selama lima tahun, dengan dalih LPG masih bergantung dengan impor, yang terpengaruh dengan kondisi pasar global. Tentu tidak boleh asal launching” ujar Putra menutup diskusinya dengan pedagang kecil di wilayah jembatan lima, Cibinong.
Merespons kondisi ini, Presiden Prabowo akhirnya turun tangan. Ia meminta Menteri Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer agar bisa menjual LPG 3 kg secara lebih luas, dengan harapan bisa meredakan kelangkaan dan menstabilkan harga di pasaran. (Putra)
Penulis : Putra Chaerudin Matondang
Editor : Rahmat Kurnia Lubis






