Halal Indonesia untuk Dunia: Menjadi Pusat Industri Halal Global

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari semakin menjadi sorotan, seiring dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Hal ini menegaskan bahwa jaminan halal bukan sekadar simbol, melainkan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menegaskan peran strategis Indonesia dalam industri halal global saat acara Indonesia Halal Industry Award (IHYA).

“Dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan akan produk halal bukan lagi sekadar opsi, tetapi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Tak hanya berfokus pada pasar domestik, potensi industri halal Indonesia juga menjangkau pasar internasional. Berdasarkan data, pengeluaran masyarakat Indonesia untuk produk dan layanan halal mencapai USD 184 miliar pada tahun 2020. Angka ini diprediksi melonjak hingga USD 281,6 miliar pada tahun 2025. “Kita tidak boleh puas hanya menjadi konsumen. Indonesia harus tampil sebagai produsen utama produk halal dunia,” tegas Airlangga.

Di sisi lain, Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menambahkan bahwa sertifikasi halal kini telah melampaui aspek keagamaan.

“Halal bukan hanya urusan agama. Saat ini, sertifikasi halal menjadi standar global yang menambah nilai suatu produk,” ungkapnya, dikutip dari bpjph.halal.go.id.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah semakin gencar mengatur dan mengawasi produk halal di Indonesia. BPJPH, yang berdiri pada 11 Oktober 2017, mulai resmi memberikan layanan sertifikasi halal pada 17 Oktober 2019. Namun, target penerbitan satu juta sertifikat halal per tahun masih menjadi tantangan. Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHALAL) hingga Oktober 2022, baru 749.971 produk yang tersertifikasi selama periode 2019–2022.

Saat ini BPJPH akan menghadapi tantangan besar untuk mencapai target ini. Tanpa pencapaian yang optimal, masyarakat tentu akan kesulitan mengidentifikasi produk halal, terutama di destinasi wisata yang sering dikunjungi.

Meski demikian, Indonesia tetap mencatatkan prestasi di kancah global. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022, Indonesia berhasil menduduki peringkat kedua dunia dalam industri makanan halal.

Fakta ini semakin menguatkan komitmen untuk mengusung slogan “Halal Indonesia untuk Dunia”.Lebih dari sekadar label, sertifikasi halal diharapkan menjadi jaminan kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen.

“Standar halal bukan hanya tentang label, tapi tentang menjaga kualitas produk dan memberikan jaminan bagi konsumen di seluruh dunia,” tutup Airlangga Hartarto.

Haikal Hasan menambahkan, “(Sertifikasi) halal itu bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang secara lebih luas menjadi suatu standar bagi produk yang diterapkan oleh siapa saja di dunia, tidak hanya oleh umat Muslim, tapi juga bagi siapapun.”

Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil ‘alamin. Halal itu rahmat bagi semua umat manusia,” tegas pria yang akrab disapa Babe Haikal.

Penulis : Rahmat Kurnia Lubis

Editor : Erka

Berita Terkait

LKBH HMI Desak Menag Evaluasi Sekjen Kemenag, Polemik UINSA Ikut Disorot
Banjir Bandang Ancam Padang, Kementerian PU Siapkan Rp487 Miliar dan Bendung Penahan Sedimen
Bukan Cuma Karhutla, Mendes Yandri Soroti Sengketa Lahan hingga Koperasi Desa
Bukan Cuma Jalan, Kementerian PU Kebut Pemulihan 7 TPA di Aceh
Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya
Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi
Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:21 WIB

LKBH HMI Desak Menag Evaluasi Sekjen Kemenag, Polemik UINSA Ikut Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Banjir Bandang Ancam Padang, Kementerian PU Siapkan Rp487 Miliar dan Bendung Penahan Sedimen

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Bukan Cuma Karhutla, Mendes Yandri Soroti Sengketa Lahan hingga Koperasi Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Bukan Cuma Jalan, Kementerian PU Kebut Pemulihan 7 TPA di Aceh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya

Berita Terbaru