GMKI Jakarta Siap Aksi Lanjutan Jika Dialog dengan Kemenag Mandek

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMKI Jakarta saat berdukasi dengan Kementerian Agama (dok. rentak.id)

GMKI Jakarta saat berdukasi dengan Kementerian Agama (dok. rentak.id)

JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta menyatakan belum tercapai kesepahaman substantif dalam diskusi dengan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Kamis, 17 Juli 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Jakarta, Hardius Karo-Karo.

“Diskusi ini langkah awal yang penting, namun belum ada titik temu substansial atas tuntutan kami. Karena itu, kami akan mengundang Kemenag dan PKUB ke forum dialog lanjutan yang lebih terbuka dan partisipatif bersama civitas GMKI Jakarta,” ujar Hardius, Jumat (18/7/2025).

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI DKI Jakarta, Hardius Karo-Karo (ist)

Dalam pernyataannya, GMKI Jakarta juga membantah adanya pembahasan terkait SKB Menteri 2008 tentang Ahmadiyah. “Kami luruskan, tidak pernah ada pembahasan soal SKB Ahmadiyah dalam kajian atau press release resmi GMKI. Fokus utama kami adalah PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006 atau SKB 2 Menteri, yang berkaitan langsung dengan pendirian rumah ibadah dan peran FKUB,” tegasnya.

GMKI Jakarta menegaskan bahwa PKUB memang bukan lembaga penegak hukum. Namun, menurut Hardius, kajian GMKI juga ditujukan kepada Mabes Polri karena aksi pada 17 Juli dilakukan serentak di dua titik: Kemenag dan Mabes Polri.

Isu yang diangkat GMKI juga tidak semata menyangkut rumah ibadah umat Kristen. GMKI menyoroti kesulitan pendirian rumah ibadah yang juga dialami umat Katolik, Buddha, Hindu, hingga Islam di sejumlah daerah. Mereka menyebut kasus-kasus intoleransi bisa ditelusuri dari pemberitaan media nasional dan lokal.

“Negara harus aktif—baik melalui Kemenag maupun aparat penegak hukum—untuk menangani kasus intoleransi seperti pembubaran ibadah di Cidahu, Sukabumi, yang disertai kekerasan terhadap jemaat,” ujarnya.

GMKI Cabang Jakarta menyatakan tetap konsisten memperjuangkan kebebasan beragama dan kesetaraan hak warga negara. Mereka mendesak negara agar hadir secara adil dalam melindungi kelompok minoritas.

“Jika dialog lanjutan tak menghasilkan kesepakatan konkret, kami siap turun aksi kembali dalam format demonstrasi berjilid-jilid di titik-titik strategis,” tegas Hardius.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Peringatan HUT ke-81 RI, Dihadiri 100 Ribu Jemaah
Pondok Pesantren Khomsani Nur Kembali Melahirkan Dua Hafiz Al-Qur’an 30 Juz
Kemenag Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren dan Madrasah dari Berbagai Bentuk Kekerasan
Dompet Dhuafa Gelar Program BesTeam “Belanja Ceria Tebar Bahagia” Bersama 120 Anak Yatim di Jakarta Pusat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:39 WIB

Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Peringatan HUT ke-81 RI, Dihadiri 100 Ribu Jemaah

Berita Terbaru