FSGI Laporkan 8 Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan pada 2024

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual. (pixabay)

Ilustrasi kekerasan seksual. (pixabay)

RENTAK.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan sepanjang tahun 2024. Dalam laporan yang dirilis pada Sabtu 10 Agustus 2024, FSGI mencatat terdapat 8 kasus kekerasan seksual yang terjadi dari Januari hingga Agustus 2024. Ini berarti setiap bulan setidaknya satu kasus terjadi di lembaga pendidikan.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, mengungkapkan bahwa dari 8 kasus yang tercatat, 62,5% atau 5 kasus terjadi di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sementara itu, 37,5% kasus terjadi di satuan pendidikan berasrama. Rinciannya, 62,5% kasus terjadi di jenjang pendidikan SMP/MTs/Ponpes, dan 37,5% kasus terjadi di jenjang SD/MI.

“Jumlah korban mencapai 101 anak di bawah umur, dengan 11 pelaku yang terlibat. Menariknya, anak laki-laki merupakan korban terbanyak, yakni 69%, sedangkan 31% sisanya adalah anak perempuan. Dari segi pelaku, 72% adalah guru laki-laki dan 28% adalah murid laki-laki,” ujar Retno Listyarti.

Kasus kekerasan seksual ini melibatkan wilayah yang cukup luas, mencakup 8 kabupaten/kota di 6 provinsi, yaitu Jogjakarta dan Gunung Kidul (DIY), Gorontalo (Gorontalo), Palembang (Sumatera Selatan), Bojonegoro dan Gresik (Jawa Timur), Agam (Sumatera Barat), serta Karawang (Jawa Barat).

Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Berasrama

Beberapa kasus kekerasan seksual yang menghebohkan terjadi di lembaga pendidikan berasrama, termasuk:

  1. Pondok Pesantren MTI di Kabupaten Agam (Sumatera Barat) – 40 santri menjadi korban oleh 2 oknum pendidik, termasuk seorang pengasuh asrama. Modus operandi pelaku adalah memanggil korban ke kamar untuk dipijat, kemudian melakukan pencabulan.
  2. Pondok Pesantren AI di Kabupaten Karawang (Jawa Barat) – 20 santriwati menjadi korban oleh seorang pengasuh/guru yang melakukan tindakan tidak pantas dengan membuka pakaian santriwati dan meraba payudaranya saat mengaji. Pelaku sempat memberikan klarifikasi di media, namun kemudian melarikan diri setelah laporan ke kepolisian.
  3. Pondok Pesantren di Dukun Kabupaten Gresik (Jawa Timur) – Satu santriwati menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang Kyai yang juga merupakan pendidik di Ponpes tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Rekomendasi FSGI

Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, mengeluarkan beberapa rekomendasi sebagai respons terhadap kasus-kasus ini:

  1. Mengecam Tindak Kekerasan Seksual – FSGI mengecam keras tindakan kekerasan seksual di lembaga pendidikan dan menuntut proses hukum yang tegas terhadap pelaku.
  2. Dukungan Terhadap Proses Hukum – FSGI mendukung kepolisian dalam memproses kasus-kasus kekerasan seksual dan menekankan pentingnya penerapan UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal bagi pelaku. Selain itu, korban harus mendapatkan pemulihan psikologi dan restitusi.
  3. Tindakan Kementerian Agama – FSGI mendorong Kemenag untuk mengambil tindakan tegas terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangannya dan mengevaluasi lembaga pendidikan tersebut. Kemenag juga diharapkan memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban serta mencari alternatif pendidikan lain jika diperlukan.
  4. Sosialisasi Peraturan – FSGI mendorong Kemenag untuk mensosialisasikan secara masif Peraturan Menteri Agama No 73/2022 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan. Peraturan ini harus diimplementasikan dengan penyediaan kanal pengaduan yang aman bagi korban dan saksi.

Kasus-kasus ini menjadi panggilan serius untuk peningkatan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan serta penegakan hukum yang lebih tegas.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru