RENTAK.ID, MANADO – Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, memaksa penutupan sementara Bandara Samratulangi di Manado. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi bahaya akibat sebaran abu vulkanik yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko, menyatakan bahwa penutupan operasional bandara dilakukan setelah pihaknya memantau situasi Gunung Ruang.
“Kami harus melakukan penutupan operasional penerbangan Bandara Samratulangi karena sebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” ujarnya,Kamis (18/4/2024).
Penutupan ini berlaku dari tanggal 17 April pukul 19.26 WITA hingga 18 April pukul 19.26 WITA, sebagaimana informasi dari ASHTAM nomor VAWR7240. Selama penutupan, pihak berwenang akan terus memantau perkembangan situasi Gunung Ruang dan dampaknya terhadap bandara-bandara di sekitar.
Ambar juga menegaskan bahwa situasi ini merupakan force majeure, meminta pengertian dari masyarakat terkait keterlambatan dan pembatalan penerbangan. Hingga saat ini, 5 keberangkatan dan 4 kedatangan terdampak dengan status delay, cancel, dan divert.
Bagi penumpang yang telah membeli tiket, Ambar menghimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi seperti full refund, reschedule, atau re-route ke bandara terdekat jika masih tersedia kursi. Langkah ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terdampak penutupan bandara.
Terkait penanganan erupsi gunung dan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud telah menerbitkan Surat Edaran dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk menetapkan tata cara dan prosedur penanganan. Koordinasi dengan stakeholder terkait akan terus dilakukan untuk mengambil langkah-langkah demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi dan persiapan dalam menghadapi ancaman alam yang tak terduga, menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasi penerbangan.













