RENTAK.ID – Dua bocah perempuan asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial IT (12) dan sepupunya DM (10), menjadi korban penculikan setelah berkenalan dengan seorang pria melalui game online.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SH (20) berhasil membujuk korban untuk bertemu setelah berkomunikasi secara intens dalam permainan daring Free Fire selama dua pekan.
“Pelaku dan korban saling mengenal melalui game online. Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku mengajak korban bertemu, dan korban membawa serta sepupunya,” ujar AKBP Condro di Serang, Senin (24/3).
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban dijemput oleh SH menggunakan mobil Avanza pada Minggu pagi (24/3/25).
Keluarga yang kehilangan jejak keduanya segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kragilan pada Senin pagi (25/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Kragilan dan Tim Reserse Mobil (Resmob) bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam waktu tiga jam, keberadaan korban berhasil dilacak di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Setelah melakukan penelusuran, kami menemukan kedua korban di dalam rumah kontrakan milik tersangka. Tim segera mengamankan mereka dan menangkap SH tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban IT diduga mengalami tindakan asusila oleh pelaku. Saat ini, baik korban maupun tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka akan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 331 KUHP terkait penculikan dan pencabulan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya, terutama dalam interaksi melalui game online yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: Antaranews.com













