DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara resmi menetapkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok pada Kamis (6/2/2025).
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh 45 anggota dewan. Meskipun lima anggota lainnya berhalangan hadir, rapat tetap berlangsung sesuai prosedur setelah melalui musyawarah, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Tata Tertib DPRD.
Penetapan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah mengacu pada Pasal 14 Tahun 2025 serta Pasal 160 Undang-Undang Nomor 10, yang menyatakan bahwa hasil Pilkada menjadi dasar keputusan resmi.
Pasangan ini berhasil meraih kemenangan dengan perolehan 451 ribu suara atau setara dengan 53,24% suara sah, mengungguli kandidat lainnya.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang memastikan proses demokrasi di Depok berlangsung aman, lancar, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Supian Suri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada masyarakat Depok serta aparat keamanan yang telah mengawal jalannya Pilkada.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi dan harapan warga Depok demi pembangunan yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan penetapan ini, tahap selanjutnya adalah pelantikan resmi yang akan menjadi awal kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah dalam memimpin Kota Depok selama lima tahun ke depan. ***













