JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk mengubah penyelenggaraan haji dengan membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Meski demikian, keputusan ini belum resmi disahkan karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut dalam perubahan Undang-Undang Haji dan Umrah.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Partai Demokrat, Achmad, mengatakan pembentukan kementerian baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.
“Kita ingin ada peningkatan pelayanan haji. Kualitasnya harus lebih baik. Karena itu, pemerintah membuat kementerian khusus agar penyelenggaraan haji bisa lebih terpusat dan maksimal,” ujar Achmad dikutip, Senin (25/8/2025).
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan kesiapannya menjalankan keputusan tersebut.
“Pada prinsipnya kami siap menjalankan perintah Undang-Undang dan Presiden. Tujuannya agar pelayanan lebih baik, nyaman, aman, serta bebas dari praktik manipulasi dan korupsi. Ini sesuai komitmen Presiden Prabowo,” kata Dahnil kepada wartawan, Senin (25/8/2025)
Dahnil juga menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Keputusan ini sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan jemaah sekaligus memperlancar diplomasi haji Indonesia dengan pemerintah Saudi Arabia,” tambahnya.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyambut baik rencana peralihan kewenangan layanan haji dari Kementerian Agama ke BPH. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Dengan adanya lembaga khusus, pelayanan haji bisa lebih terfokus, sementara Kemenag dapat konsentrasi pada pendidikan dan pelayanan keagamaan,” ujar Menag di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Ia menambahkan, peralihan ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi.
“Ini langkah besar untuk mewujudkan layanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Menag juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji,” ungkap Nasaruddin.
Saat ini, DPR bersama pemerintah masih membahas perubahan Undang-Undang Haji dan Umrah. Jika disepakati, Badan Penyelenggara Haji akan memiliki mandat penuh dalam pengelolaan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Sementara itu, Kementerian Agama akan lebih berfokus pada penguatan pendidikan agama dan pembinaan umat di masyarakat.
Penulis : lazir
Editor : ameri













