RENTAK.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mendesak Polri untuk mengusut tuntas dugaan perbudakan di Perusahaan Perkebunan Sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kalimantan Barat (Kalbar).
“Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Pastikan dilakukan secara transparan, sebab penganiayaan dan penyekapan atas pekerja tersebut adalah tindakan melanggar HAM,” kata Netty Jumat, (24/11/2023).
Sebelumnya, sebanyak lima pekerja perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Sekadau Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga disekap dan dianiaya oleh karyawan perusahaan.
Mereka sebelumnya melarikan diri dari perkebunan karena mendapat perlakuan tidak adil, termasuk pemotongan gaji yang tak wajar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan bahwa tujuh orang karyawan perusahaan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Netty menegaskan bahwa Polri harus mengusut apakah ada intruksi dari atasan atau tidak. Pastikan semua yang terlibat dalam kasus tersebut diproses hukum, jangan hanya dilakukan pada level operator.
Sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty mengingatkan Kemnaker akan perannya dalam melindungi pekerja.
“Negara harus hadir dalam setiap hubungan industri. Jangan biarkan rakyat terjun bebas bertarung sendiri dalam upaya mencari penghidupan,” ujarnya.
Oleh karena itu, “Kemnaker harus turut serta dalam menyelesaikan dugaan kasus penyekapan tersebut. Dampingi para korban hingga mereka mendapatkan hak-hak mereka, terlebih lagi terdapat dugaan pemotongan gaji pekerja yang tidak wajar,” tambah Netty.
Dalam rangka memberikan keadilan kepada pekerja dan membantu mendorong perlindungan secara menyeluruh bagi mereka, perlu adanya penanganan yang tegas atas dugaan kasus perbudakan pekerja di perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kalimantan Barat (Kalbar).
Inilah yang diharapkan pada Polri dan Kemnaker untuk mengawal secara serius kasus ini agar dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan adil. (***)













