DPR Desak Polisi Tangkap Ormas yang Segel Pabrik di Barito Selatan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. (doki.dpr)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. (doki.dpr)

JAKARTA –  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak di luar batas hukum, termasuk menyegel fasilitas usaha. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya ilegal, tapi juga merugikan masyarakat dan dunia usaha.

“Tindakan semacam ini tidak bisa terus dibiarkan. Mereka bertingkah seperti preman, memakai atribut ormas hanya untuk menutupi aksi melanggar hukum,” ujar Abdullah dalam keterangannya pada Selasa, (6/5/2025).

Ia menyoroti salah satu kasus yang terjadi di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, di mana sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) disegel secara sepihak oleh ormas. Tak hanya menyegel, kelompok tersebut juga dilaporkan menempelkan spanduk penyegelan secara demonstratif dan menuntut uang senilai Rp 1,4 miliar.

Lebih meresahkan lagi, ungkap Abdullah, ormas tersebut mengaku sebagai lembaga bantuan hukum, sehingga merasa memiliki hak untuk bertindak seolah-olah mereka penegak hukum.

“Bayangkan, mereka mengklaim membela klien, lalu seenaknya melakukan penyegelan dan intimidasi. Ini bentuk penyalahgunaan identitas hukum yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Abdullah juga mengecam keras perilaku ormas tersebut yang menurutnya telah melampaui kewenangannya dan mengambil alih peran aparat hukum. Ia mengibaratkan tindakan mereka sebagai bentuk pemaksaan kehendak dengan cara-cara premanisme.

“Ormas yang bertindak seperti ini seolah merasa punya otoritas untuk menindas pelaku usaha. Ini sangat membahayakan iklim investasi dan ketertiban hukum,” lanjut legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Menurutnya, kejadian serupa bukan baru pertama kali terjadi. Sudah berulang kali kelompok yang mengatasnamakan ormas melakukan penyegelan, memblokir akses pabrik, atau menekan pengusaha agar menuruti kemauan mereka.

“Perusahaan akhirnya terpaksa mengeluarkan uang ekstra, padahal mereka sudah bayar pajak dan patuh pada aturan. Ini bentuk pemerasan terselubung,” ucap Abdullah.

Ia juga memperingatkan bahwa aksi seperti ini membuat investor asing ragu untuk berinvestasi di Indonesia, karena menganggap iklim usaha tidak aman akibat ulah ormas yang berperilaku preman.

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak citra negara. Polisi harus segera menangkap pelaku dan membawa mereka ke jalur hukum,” tutup Abdullah dengan tegas. ***

Berita Terkait

Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA
Menko Polkam Djamari Chaniago: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat
Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer
Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing
3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Program BSPS 2026: Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni hingga 2029
Irman Gusman: Pariwisata Sumatera Barat Punya Potensi Besar, Mentawai Bisa Jadi Destinasi Global
Kuliah Umum di UNWAHAS, Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer

Senin, 4 Mei 2026 - 15:01 WIB

Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing

Senin, 4 Mei 2026 - 07:24 WIB

3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:22 WIB

Program BSPS 2026: Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni hingga 2029

Berita Terbaru