DPD Tolak Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. (ist)

Ilustrasi Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. (ist)

RENTAK.ID – Dengan tegas Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  RI  dengan  menolak pengisian jabatan gubernur-wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal ini dikatakan  Wakil Ketua II Komite I DPD RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni pada rapat kerja dengan Baleg DPR dan perwakilan pemerintah membahas RUU tentang DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

“DPD RI sepakat, sejalan, berpandangan bahwa metode pengisian jabatan gubernur harus tetap dipilih sebagaimana disampaikan oleh pemerintah,” kata Sylviana.

Sylviana berpendapat UUD NRI 1945 menyatakan kepala daerah mulai dari wali kota hingga gubernur harus dipilih secara demokratis. Karenanya, kata dia, pengisian jabatan kepala daerah harus lewat pilkada.

Selain Sylviana  menyatakan penunjukan gubernur oleh presiden juga tak sejalan dengan semangat demokratisasi yang bergema pada reformasi 1998 lalu.

“Yang menghendaki, ini betul-betul sejalan adanya direct election terhadap pejabat-pejabat publik,” ucap dia.

Sylviana mengatakan pilkada langsung yang telah dijalankan sejak 2005 silam harus dilanjutkan.  ***

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru