Breaking News
Beranda » Ragam » Dewi Asmara Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Oriental Circus Indonesia: Desak Investigasi Independen

Dewi Asmara Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Oriental Circus Indonesia: Desak Investigasi Independen

  • account_circle Redaksi Rentak
  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025

JAKARTA – Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami para mantan karyawan Oriental Circus Indonesia (OCI) memantik keprihatinan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara.

Ia mendesak negara untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas jika terbukti ada praktik kerja paksa atau eksploitasi yang terjadi di balik gemerlap dunia hiburan sirkus keliling.

“Kasus OCI menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja di sektor hiburan non-formal yang selama ini sering kali berada di luar jangkauan regulasi dan pengawasan negara. Ini bukan sekadar pelanggaran ketenagakerjaan, tapi pelanggaran HAM yang serius,” kata Dewi Asmara dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

Politikus Partai Golkar itu menyoroti posisi Indonesia sebagai negara anggota International Labour Organization (ILO). Ia merujuk pada Konvensi ILO No. 29 tentang Kerja Paksa, yang melarang segala bentuk kerja yang dilakukan di bawah ancaman, tanpa kesukarelaan, serta dengan pemalsuan dokumen atau pembatasan kebebasan.

“Kalau ada unsur kerja yang dilakukan tanpa kerelaan, disertai kekerasan, penyekapan, atau intimidasi, maka itu masuk kategori kerja paksa. Bahkan, jika ada unsur pemindahan atau perekrutan paksa, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang sesuai UU No. 21 Tahun 2007,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya praktik pemotongan gaji secara sepihak, keterlambatan atau penghilangan upah, serta sistem pembayaran tidak tunai yang dinilai tidak adil. Menurut Dewi, hal itu melanggar Konvensi ILO No. 95 tentang Perlindungan Upah.

Mengantisipasi potensi pelanggaran yang lebih luas, Dewi mendorong pemerintah untuk melakukan langkah hukum yang progresif dan menyeluruh. Ia merekomendasikan pembentukan Tim Investigasi Independen yang melibatkan Komnas HAM dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di OCI.

“Saya minta Komnas HAM dan Kemnaker segera membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM di OCI secara menyeluruh. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dewi juga mendorong Kejaksaan Agung dan Polri membentuk satuan tugas khusus (Satgas) penegakan hukum, untuk menindaklanjuti kasus ini dengan pendekatan lintas undang-undang: dari UU Ketenagakerjaan, UU HAM, hingga UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

Ia menambahkan, perlindungan terhadap para korban harus menjadi prioritas utama. “Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus turun tangan memberikan perlindungan menyeluruh — mulai dari keamanan fisik, psikologis, hingga pendampingan hukum agar korban bisa menuntut haknya, termasuk kompensasi dan ganti rugi,” ujar Dewi.

Dalam jangka panjang, Dewi menilai perlu adanya regulasi khusus yang mengatur sektor hiburan non-formal, seperti sirkus keliling, yang rentan mempekerjakan kelompok marjinal termasuk anak-anak.

“Perlu ada payung hukum yang mengatur standar kerja, perlindungan pekerja, dan sistem pengawasan di sektor hiburan non-formal. Ini penting karena banyak pekerjanya berpindah-pindah dan tidak tercatat dalam sistem formal ketenagakerjaan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Dewi mengajak pemerintah meluncurkan kampanye nasional tentang hak pekerja dan bahaya kerja paksa, khususnya di komunitas hiburan. Sosialisasi terhadap aparat penegak hukum, menurutnya, juga tak kalah penting.

“Kasus Oriental Circus Indonesia harus jadi titik balik. Negara tidak boleh menutup mata. Kita sudah punya instrumen hukum, baik nasional maupun internasional. Sekarang saatnya kita benar-benar menerapkannya,” tutupnya. ***

  • Penulis: Redaksi Rentak

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film ‘Hantu Jamu Gendong’ Tayang di Sinema Spesial ANTV, Hari Ini

    Film ‘Hantu Jamu Gendong’ Tayang di Sinema Spesial ANTV, Hari Ini

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 34
    • 0Komentar

    RENTAK.ID – Film ‘Hantu Jamu Gendong’ tayang hari ini di Sinema Spesial ANTV, Pukul 21. WIB, Senin (7/8/2023). Film bergenre horor ini diperankan Julia Perez, Dimas Aditya, Diah Cempaka Sari, Mentari, Fendi Trihartanto dan Rina Hasyim. Hantu Jamu Gendong mengisahkan tentang teror hantu penjual jamu. Film ini dimulai dari sepasang kekasih, Rio dan Nadya, yang […]

  • Gala Premiere Film Cinta Tapi Cinta, Ganjar & Atikoh True Love Story, Dihadiri Hasto hingga Menantu Megawati

    Gala Premiere Film Cinta Tapi Cinta, Ganjar & Atikoh True Love Story, Dihadiri Hasto hingga Menantu Megawati

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 18
    • 0Komentar

    RENTAK.ID – Masa tenang jelang pencoblosan Pilpres 2024, Eight Senses Film bersama Redme mempersembangan sebuah karya film berjudul Cinta Tapi Cinta, Ganjar & Atikoh True Love Story. Film garapan sutradara Jiwo Kusumo ini menceritakan perjalanan cinta Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh Supriyanti. Diperankan oleh Robby Jamani sebagai Ganjar Pranowo dan Angel Lisandi Putri sebagai Siti […]

  • Visa Haji Wajib! Menag Nasaruddin: Tanpa Visa Tak Bisa Masuk Masjidil Haram

    Visa Haji Wajib! Menag Nasaruddin: Tanpa Visa Tak Bisa Masuk Masjidil Haram

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 72
    • 0Komentar

    “Jangan memaksakan diri berangkat ke Tanah Suci tanpa visa haji. Tahun ini, pemerintah Saudi menerapkan aturan yang sangat ketat, super super ketat,” tegas Menag Nasaruddin saat ditemui di Makkah, Selasa (29/4/2025).

  • Sambut Prajurit Remaja, Danyon Marhanlan I Pimpin Upacara

    Sambut Prajurit Remaja, Danyon Marhanlan I Pimpin Upacara

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 27
    • 0Komentar

    RENTAK.ID – Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyon Marhanlan) I Letkol Marinir Irwan Abidin, M.Tr. Opsla., CBEl pimpin upacara penerimaan, pembinaan dan pengenalan Satuan Tamtama Remaja Yonmarhanlan I Tandikmata PK Angkatan XLIlI/l Tahun 2024 di Lapangan Apel Mako Yonmarhanlan I, Jl. Serma Hanafiah No 01 Belawan, Provinsi Sumatera Utara Senin, 3 Juni 2024 Danyon Marhanlan […]

  • Ngeri-ngeri Sedap!  MK Akan Memutuskan Batas Usia Capres dan Cawapres, Hari Ini

    Ngeri-ngeri Sedap! MK Akan Memutuskan Batas Usia Capres dan Cawapres, Hari Ini

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 15
    • 0Komentar

    RENTAK.ID, JAKARTA – Ngeri-ngeri sedap, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Rencananya, pembacaan putusan itu akan digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (16/10/2023). Informasi ini diunggah MK dalam laman resminya. Agenda sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Majelis Hakim […]

  • Kecelakaan Tunggal Bus ANS di Jalan Lintas Muara Bulian, Dua Penumpang Meninggal Dunia.

    Kecelakaan Tunggal Bus ANS di Jalan Lintas Muara Bulian, Dua Penumpang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Dafa Hamzah
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan bus ANS dengan nomor polisi BA 7178 QU terjadi di Jalan Lintas Muara Bulian menuju Jambi, Kamis (27/3).

expand_less