CBA Desak Gubernur Pramono Copot Seluruh Direksi dan Komisaris Bank DKI Imbas Kredit Macet Rp684 Miliar
- account_circle Redaksi Rentak
- calendar_month Sel, 15 Apr 2025

irektur Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi (dok.pribadi)
JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk tidak berhenti pada langkah melaporkan gangguan sistem IT Bank DKI ke Bareskrim Polri atau mencopot Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono. Menurut CBA, langkah tersebut belum cukup untuk membenahi persoalan yang lebih besar di tubuh bank milik Pemerintah Provinsi DKI itu.
“Yang harus dilakukan Gubernur DKI adalah mencopot semua jajaran direksi dan dewan komisaris Bank DKI. Hanya dengan cara itu Mas Pram bisa benar-benar memperbaiki sistem perbankan di institusi tersebut,” tegas Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangannya, Senin (15/4/2025).
Uchok menyebut kondisi internal Bank DKI cukup memprihatinkan, salah satunya terkait dengan besarnya kredit macet yang mengancam stabilitas keuangan bank tersebut. Ia menyoroti kredit macet dari salah satu perusahaan, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Coba lihat datanya. Satu perusahaan saja, seperti PT WSBP, memiliki kredit macet sekitar Rp684 miliar di Bank DKI,” ungkap Uchok. “Kalau Bank DKI tidak segera dibenahi, maka potensi kredit macet seperti ini akan terus membesar.”
Tak hanya itu, CBA juga menyoroti lemahnya kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh manajemen Bank DKI. Uchok menilai, hal ini harus menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Masalah kredit macet sebesar Rp684 miliar ini penting untuk diusut oleh Bareskrim Polri. Ada dugaan kelalaian dalam proses pemberian kredit kepada PT WSBP yang seharusnya bisa dicegah jika direksi dan komisaris bekerja dengan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Yang lebih janggal lagi, lanjut Uchok, agunan yang diserahkan PT WSBP kepada Bank DKI berupa piutang proyek yang diikat secara fidusia, yang menurutnya tidak memiliki nilai proteksi cukup kuat.
“Ini sangat aneh. Masa iya agunannya hanya piutang usaha proyek? Harusnya ini jadi alarm bagi Gubernur untuk bertindak cepat dan tegas,” tegasnya.
CBA menilai, reformasi besar-besaran di tubuh Bank DKI mutlak dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik. “Kami minta Mas Pram segera mengganti seluruh jajaran komisaris dan direksi agar Bank DKI bisa dikelola secara profesional,” kata Uchok.
Ia pun memperingatkan, perubahan nama atau citra tidak akan berarti jika tak disertai reformasi struktural. “Kalau Bank DKI cuma ganti nama tanpa mengganti orang-orang di dalamnya, penyakit di bank ini tidak akan sembuh. Publik akan makin tidak percaya,” pungkasnya. **
- Penulis: Redaksi Rentak