RENTAK.ID – Jurubicara Tim Peraih Kemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Sunanto, yang dikenal sebagai Cak Nanto, mengemukakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah diputuskan dan harus dilaksanakan.
“Namun, kita harus memperhitungkan kepentingan ini di media sosial,” ujar Cak Nanto yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022, saat Acara Diskusi Media bertajuk MK dan Aparat Negara 2024 diselenggarakan oleh Pusat Media TPN Ganjar-Mahfud di Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023.
Cak Nanto menjelaskan bahwa proses keputusan MK idealnya melibatkan prosedur ke DPR, tetapi tampaknya KPU tidak mengikuti prosedur ini dan malah segera melaksanakannya.
“Keputusan MK ini memicu perdebatan yang terus menerus bermasalah. Mekanisme hukum harus dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tutur dia.
Cak Nanto mengingatkan bahwa jangan sampai perbedaan alasan hukum menyebabkan dukungan politik kehilangan legitimasi hukum.
“Jangan sampai menabrak mekanisme hukum dan merusak negara ini. Apakah kita ingin menggunakan surat pemberitahuan saja?” ucap dia.
Cak Nanto berharap agar penyelenggara pemilihan turut menegaskan agar tidak ada kelompok yang meremehkan hukum.
“Jangan karena keputusan ini sudah dibuat kemudian semua aturan diabaikan. Sebab masih banyak turunan aturan yang ada. Jika pedoman hukum ada, maka pedoman teknis juga harus ada,” ungkap Cak Nanto.
Mengenai netralitas aparat negara, Cak Nanto menyatakan bahwa sejatinya masalah ini telah diselesaikan dengan adanya larangan bagi aparat untuk memihak.
“Yang penting adalah bagaimana menjaga etika moral dan netralitas aparat. Saya berharap agar netralitas aparat negara sungguh-sungguh terjaga. Pemilihan ini merupakan harapan kita semua untuk memilih pemimpin yang akan membawa Indonesia menuju keemasan,” pungkas Cak Nanto.













