JAKARTA (Poskota) – Ketua Umum PKB yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (5/9/2023).
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin minggu depan.
“Iya tidak hadir dan sudah mengkonfirmasi. Kami panggil untuk hadir minggu depan,” tegas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media, Selasa (5/9/2023).
Ternyata Kasus Ini Untuk tanggal pemeriksaan Cak Imin minggu depan, KPK akan segera memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami akan informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” sebutnya.
Sementara itu, Cak Imin mengatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK hari ini. Adapun alasannya karena pada waktu yang bersamaan sedang memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dikatakan Cak Imin, pada hari yang sama dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami’atul Quro’ wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin.