JAKARTA – Rumah sakit, bagi banyak orang, adalah tempat mencari kesembuhan. Tapi bagi seorang perempuan yang hanya ingin menjaga keluarganya yang tengah sakit, tempat itu justru menjadi awal dari trauma panjang yang tak mudah sembuh.
Hari itu di bulan Maret 2025, perempuan itu datang ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan niat tulus. Ia menemani keluarganya yang harus menjalani perawatan.
Namun tak pernah ia bayangkan, niat baik itu berubah menjadi mimpi buruk. Di salah satu ruangan di lantai tujuh gedung RSHS, ia menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya bukan orang asing, bukan pasien gila—melainkan seorang calon dokter spesialis yang seharusnya jadi penjaga kehidupan.
Namanya Priguna Anugrah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Ia diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan kejahatan keji, tak hanya kepada penunggu pasien, tapi juga dua pasien lainnya. Modusnya: berpura-pura melakukan prosedur medis, lalu membius korban sebelum melancarkan aksinya.
Dari hasil visum, ditemukan bukti cairan sperma di tubuh korban. Laporan polisi pun dibuat di Polda Jawa Barat.
Kasus ini pertama kali meledak setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025). Publik terhenyak. Di balik jas putih yang selama ini dihormati, ternyata ada sisi gelap yang menakutkan.
Kemarahan pun datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Kiai Maman Imanul Haq. Ia menilai perbuatan Priguna bukan sekadar pelanggaran etika, tapi kejahatan berat yang mencoreng profesi kedokteran dan melukai kepercayaan publik terhadap dunia medis.
“Ini tindakan kriminal luar biasa. Saya minta gelar dokternya dicabut dan izin praktiknya dibatalkan. Jangan biarkan dokter mesum seperti ini terus berpraktik. Karir dokternya harus berakhir di sini,” ujar Kiai Maman dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kejahatan seksual ini tak hanya keji, tapi juga terencana. Menurutnya, pelaku mempelajari kondisi psikologis korban—yang berada dalam posisi lemah dan tidak fokus karena tengah menjaga keluarga atau dalam kondisi sakit. Ia juga diduga mempelajari celah pengawasan di rumah sakit agar bisa beraksi tanpa terdeteksi.
“Ini bukan tindakan impulsif. Pelaku tahu kapan waktu yang sepi, tahu bagaimana membuat korban tak berdaya. Ini adalah bentuk manipulasi yang sangat jahat,” ucapnya.
Kiai Maman pun mendesak agar keanggotaan Priguna di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dicabut, dan meminta pihak rumah sakit melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan prosedur yang ada.
“Rumah sakit harus memperketat pengawasan. Jangan sampai ada ruang bagi kekerasan seksual dalam sistem kesehatan kita,” tegasnya.
Di luar semua proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan, ada satu hal yang tak boleh dilupakan: luka para korban. Luka yang tak terlihat, tapi begitu dalam. Sebab bagi mereka, rasa aman yang dulu ada di balik dinding rumah sakit itu kini telah hilang.
Dan sampai keadilan benar-benar ditegakkan, cerita ini adalah pengingat bahwa tak semua yang berpakaian putih bertindak suci—dan sistem kita harus cukup kuat untuk melindungi yang lemah dari mereka yang menyalahgunakan kuasa.
Penulis : lazir
Editor : ameri













